IKNPOS.ID – Pembangunan masif Ibu Kota Nusantara (IKN) memberi dampak pada warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu, Otorita IKN menyatakan, warga Sepaku yang terdampak akan direlokasi.
Menurut OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan pembangunan rumah untuk hunian warga Kecamatan Sepaku yang terdampak pembangunan IKN. Ada dua jenis rumah yang ditawarkan, yakni rumah tapak atau rusun.
“Hunian relokasi yang diperuntukkan bagi warga itu berupa rumah tapak tipe 35 dan rusun tipe 35,” jelas Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Penajam, Rabu 3 Juli 2024.
“Warga bisa pilih, kalau tidak terbiasa tinggal di rusun, bisa pilih rumah tapak,” lanjut Alimuddin.
OIKN berkomitmen melakukan percepatan tanpa merugikan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan ibu kota negara baru Indonesia pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur itu.
“Pembangunan dipercepat, secara bersamaan masyarakat diberlakukan secara baik dan adil sesuai arahan Kepala Negara, melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus,” ujar Alimuddin.