Home Borneo Pemkab Kukar Lestarikan 110.094 Hektare Lahan Gambut di Kabupaten Penyangga IKN
Borneo

Pemkab Kukar Lestarikan 110.094 Hektare Lahan Gambut di Kabupaten Penyangga IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), melestarikan lahan gambut seluas 110.094 hektare.

Lahan gambut yang menjadi target pelestarian itu tersebar di sejumlah kawasan kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Lahan gambut seluas ini memiliki perbandingan 4,04 persen dari total luas daratan Kabupaten Kukar yang mencapai 27.263,10 km persegi dan luas perairan sekitar 4.097 km persegi,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah, Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Edi, lahan gambut seluas 110.094 hektare ini tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Kecamatan Muara Wis.

Keseriusan pelestarian lahan sudah dilakukan Kukar sejak lama, di antara buktinya adalah pengelolaan dan penanganan rawa dan gambut yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut.

Ia juga menjelaskan, kesadaran global tentang perubahan iklim, upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, dan pengelolaan lahan gambut atau hutan mangrove, saat ini pun menjadi bisnis baru, yakni perdagangan karbon.

Bahkan dalam kaitan bisnis karbon ini, Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur tata cara perdagangan karbon melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2023, kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Kukar Nomor 17 tahun 2025.

Berkat keseriusan melestarikan lahan gambut, kemudian ada perusahaan yang tertarik kerja sama, sehingga Selasa kemarin, Bupati Kukar menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan karbon pada kawasan gambut dengan PT Tirta Carbon Indonesia.

Kerja sama ini merupakan bentuk investasi baru dalam bidang perdagangan karbon, yakni dengan kawasan yang menjadi sasaran akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.

“Kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa komitmen mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius,” lanjut Edi.

Share
Related Articles
Borneo

Penyebab Dugaan Keracunan Menu MBG di Serambi IKN Masih Diselidiki

fin.co.id - Untuk mendapatkan kepastian penyebab peristiwa dugaan keracunan menu Makan Bergizi...

Borneo

Pemkab PPU Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Pesisir Bersama RS Kapal

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),...

Borneo

Kaltim Wajib Waspada Dampak Monsun Asia, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga 21 Februari 2026

IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...

Borneo

Hormati Ramadhan, Kelenteng Thien Ie Kong Samarinda Majukan Atraksi Barongsai Cap Go Meh 2026 ke Siang Hari

IKNPOS.ID - Pengurus Kelenteng Thien Ie Kong Samarinda, Kalimantan Timur, memutuskan menyesuaikan...