Home News Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ogah Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI: Kenapa Harus Mengarang!
News

Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ogah Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI: Kenapa Harus Mengarang!

Share
Share

IKNPOS.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya tak akan meniru langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Menurut Luthfi, Indonesia adalah negara hukum, dan urusan mendisiplinkan siswa sebaiknya tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ada.

“Sudah ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang? Kami sih enggak usah, cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Luthfi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai Luthfi mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Dalam forum tersebut, isu soal penanganan anak-anak bermasalah juga menjadi perhatian.

Pilih Jalur Hukum, Bukan Barak Militer

Mantan Kapolda Jawa Tengah ini dengan tegas menyebut bahwa anak yang sudah cukup umur dan melakukan pelanggaran pidana tetap harus diproses secara hukum.

“Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidana, ya sidik tuntas,” tegasnya.

Ia menyebut, proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan siswa bukan hanya soal menghukum, tapi juga menciptakan efek jera.

“Kalau sudah cukup umur, antara 12 tahun ke atas, ya dilakukan pidana. Biar mereka jera. Dan buktinya, di Jawa Tengah, pendekatan hukum mampu mengatasi itu semua,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penanganan kenakalan remaja tidak harus dengan cara-cara keras, apalagi yang tidak diatur dalam sistem pendidikan nasional.

Kembalikan ke Guru dan Orang Tua

Luthfi juga tak ingin sembarangan mengirim siswa ke barak militer, terutama jika masih tergolong di bawah umur.

Menurutnya, pendidikan karakter tetap bisa dilakukan secara humanis dan partisipatif, lewat dukungan guru dan orang tua.

“Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan guru di sekolah. Kembalikan juga ke orang tuanya,” ucapnya.

Dalam pendekatannya, Luthfi lebih menekankan pada sinergi antara pihak sekolah dan keluarga untuk membentuk kepribadian anak.

Bukan dengan metode militeristik yang dikhawatirkan justru menciptakan trauma atau stigma negatif pada anak.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Dibuka Sementara Saat Lebaran 2026, Pemkab Penajam Paser Utara Siagakan Personel Pantau Lalu Lintas

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiagakan sejumlah personel untuk memantau...

News

Mudik Lebaran 2026: Intip Daftar SPKLU ASTRA Infra dan Pantauan Arus Lalu Lintas Terkini

IKNPOS.ID — Tren penggunaan kendaraan listrik (EV) untuk perjalanan jarak jauh kini...

News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...