IKNPOS.ID-Kejaksaan Agung menegaskan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 masih terus berjalan.
Ia mengatakan saat ini, penyidik tengah berfokus untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
“Nggak, nggak ada yang mandeklah. Kita sangat terbuka. Makanya saya bilang ini sedang fokus untuk pemberkasan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan berkas yang diteliti oleh penyidik itu berasal dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
Nantinya, apabila keterangannya telah mencukupi, pihaknya akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejari.
“Jadi dari keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil dari dokumen yang diperoleh ini sekarang sedang diberkaskan,” terang Harli.
“Tentu nanti dari hasil pemberkasan penyidik akan menilai apakah ini sudah dianggap cukup, kalau memang penyidik merasa perlu dilengkapi lagi dipanggil saksi-saksi ya dipanggil lagi tentu dilakukan. Tapi kalau tidak lagi ya ini yang tentu kita harapkan bisa dilimpahkan ke penuntutan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Adapun kerugian negara sebesar Rp300 triliun di kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Sejauh ini total tersangka dalam kasus ini berjumlah 22 orang. Berikut nama-namanya:
- Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
- Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
- Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
- Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
- Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
- Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
- Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
- Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
- Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
- Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
- Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
- Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
- General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
- Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
- Pihak Swasta, Toni Tamsil
- Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
- Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
- Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
- Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
- Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
- Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.
- Bambang Gatot Ariyono selaku eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM.