Home Renewable Energy Menuju Net Zero Emision 2060, Ini Potensi Indonesia Menurut Kementerian ESDM
Renewable Energy

Menuju Net Zero Emision 2060, Ini Potensi Indonesia Menurut Kementerian ESDM

Share
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto/-kemenESDM-Foto: Sabrina Hutajulu/Disway Group
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto/-kemenESDM-Foto: Sabrina Hutajulu/Disway Group
Share

IKNPOS.ID- Pemerintah terus berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca.

Salah satunya dari sektor energi, melalui pengembangan energi terbarukanmaupun penerapan teknologi bersih.

Adapun upaya yang ditempuh dalam penerapan teknologi bersih adalah pengembangan dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS).

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto menjelaskan bahwasanya saat ini, Indonesia memiliki total sekitar 15 proyek potensial CCS/CCUS dengan target onstream tahun 2026 – 2030.

“Dua cekungan yang sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni,” paparnya, Selasa 2 Juli 2024.

Dikatakan Ariana, Indonesia dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Indonesia memiliki potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Ariana juga menjelaskan bahwa skema CCS di Indonesia dibagi menjadi 2 (dua) pilihan.

Pilihan pertama adalah penyelenggaraan CCS berdasarkan Kontrak Kerja Sama Migas, rencana kegiatan CCS dapat diusulkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam POD I maupun POD lanjutan atau revisinya.

Kedua, CCS dapat dikembangkan sebagai usaha tersendiri, melalui Izin Eksplorasi Zona Target Injeksi dan Izin Operasi Penyimpanan Karbon.

Untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, Pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai kebijakan, antara lain pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, memperkuat kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, serta menyusun regulasi dan kebijakan turunan.

“Saat ini, telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia,” pungkas Ariana.

Share
Related Articles
Basuki Hadimuljono Bongkar ‘Jalur Cepat’ Perizinan Energi di IKN
Renewable Energy

Basuki Hadimuljono Bongkar ‘Jalur Cepat’ Perizinan Energi di IKN

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di bawah komando Basuki Hadimuljono...

Pembangunan IKN usung konsep Smart City.
Renewable Energy

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar AS untuk Perkuat Perencanaan Smart City IKN

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan...

Dulu Jijik, Sekarang Cuan, Cara IKN Ubah Sampah Jadi Emas
Renewable Energy

Dulu JIJIK, Sekarang CUAN: Cara IKN Ubah SAMPAH Jadi EMAS

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai membuktikan visinya sebagai kota masa...

Renewable Energy

Rusun ASN IKN Pakai Smart Metering, Pemakaian Listrik dan Air Kini Terpantau Real-Time

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat penerapan konsep kota...