IKNPOS.ID – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake direalisasikan. Pasalnya, keberadaan proyek yang berada di perbatasan Kabupaten Paser dan PPU dapat menunjang kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, keberadaan Bendung Gerak Sungai Telake juga bermanfaat bagi dua kabupaten Paser maupun PPU.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin mengatakan, keberadaan irigasi ini dapat mewujudkan kedaulatan pangan tidak hanya untuk dua kabupaten tetapi juga IKN.
“Bendung Gerak Sungai Telake diharapkan segera direalisasikan karena dapat wujudkan kedaulatan pangan di dua kabupaten,” tukasnya, di Penajam Kamis 5 April 2025.
Menurutnya, peningkatan produktivitas beras lokal salah satunya harus didukung dengan irigasi yang memadai.
Lahan untuk pembangunan infrastruktur irigasi yang berada di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU dan Kecamatan Long Kali di Kabupaten Paser, telah dibebaskan. Saat ini tinggal menunggu pembangunan fisik.
Dijelaskan Raup, pembebasan lahan untuk Bendung Gerak Sungai Telake seluas 74,307 hectare telah dilakukan sejak 2020. Adapun anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp759,8 miliar.
Bendung Gerak Sungai Telake itu diperkirakan mampu mengairi 14.000 hektare sawah di wilayah Kabupaten Paser dan 8.000 hektare di wilayah Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
Lahan pertanian tanaman padi produktif di PPU mencapai 14.070 hektare dengan menghasilkan 3-4 ton per hektare dalam satu kali panen. Setahun, petani melakukan dua kali panen.
“Sekitar 8.000 hektare sawah ada di Kecamatan Babulu, apabila irigasi atau pengairan memadai hasil panen bisa ditingkatkan menjadi tiga kali dalam satu tahun,” ujarnya.
Raup Muin menyebut, Bendung Gerak Sungai Talake, menjadi satu-satunya solusi untuk bisa mengatasi kurangnya pasokan air lahan persawahan. Dengan irigasi nantinya hasil panen bisa maksimal. Tidak seperti saat ini, lahan pertanian masih mengandalkan air hujan atau sawah tadah hujan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur penyangga IKN juga harus mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Sebab nantinya juga akan menjadi penunjang kebutuhan pangan di IKN.