Home Borneo Lebaran 2025, Seluruh Rakyat Kaltim Terima THR Spesial
Borneo

Lebaran 2025, Seluruh Rakyat Kaltim Terima THR Spesial

Share
THR untuk rakyat Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memberikan THR spesial untuk warganya pada Lebaran 2025. Foto: Pemprov.
Share

IKNPOS.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memberikan THR spesial untuk rakyatnya pada Lebaran 2025. Tak main-main, THR untuk rakyat Kaltim yang diberikan itu ada tiga jenis.

Pertama pemutihan pajak kendaraan, gratis retribusi pajak kios selama 6 bulan ke depan dan gratis masuk ke objek wisata Kaltim.

Ini adalah terobosan baru gagasan Gubernur Rudy untuk memberikan hadiah lebaran kepada rakyatnya. Setelah tancap gas untuk mewujudkan Program Gratispol di tahun pertamanya, kini Rudy memberikan kejutan di momen lebaran.

Dalam momentum Lebaran kali ini, Rudy ingin berbagi kebahagiaan bersama rakyat Kaltim berupa pembagian 3 jenis THR.

3 THR untuk rakyat Kaltim itu antara lain:

1. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pemprov akan mengadakan pemutihan atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025. Berlaku sejak 8 April 2025 selama 3 bulan,

2. ⁠Gratis retribusi

Pemprov membebaskan pembayaran retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama 6 bulan ke depan. Berlaku 1 April – 8 September 2025.

3. ⁠Gratis karcis masuk tempat wisata

Selama lebaran wisatawan gratis masuk objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berlaku mulai 31 Maret hingga bulan Mei. Tersedia di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Samarinda.

Tiga THR untuk rakyat Kaltim ini merupakan sinergi dengan Program Gratispol Gubernur Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk mewujudkan rakyat Kalimantan Timur yang sukses dan sejahtera.

“Tiga THR Spesial Lebaran ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Gubernur Rudy di Samarinda, Senin 31 Maret 2025.

Dijelaskannya, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....