IKNPOS.ID – Pemindahan ASN ke IKN (Ibu Kota Nusantara) diharapkan dapat mewujudkan transformasi budaya kerja baru.
Yaitu yang agile dan adaptif terhadap teknologi. Terkait hal itu, pemerintah memfinalisasi skema pemindahan para pegawai ini.
“Skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Presiden memberi arahan detil. Sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal,” ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN bukan hanya perpindahan fisik. Lebih dari itu. Jokowi menginginkan adanya budaya dan paradigma kerja baru.
Azwar Anas menjelaskan, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan melalui 3 skema.
Yang Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Untuk terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan, prioritasnya pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L.
Kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama.
Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
“Rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS. Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” terang Anas.
Dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa. Salah satunya melalui IKN,” papar mantan Bupati Banyuwangi ini.
Yang ketiga, melalukan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. Para ASN di sejumlah pemda sekitar IKN bisa mengajukan diri untuk pindah jika ada formasi yang dibutuhkan di IKN.
“Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” urainya.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN, akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN.
Selain itu, pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN.
Hal ini, telah dibicarakan bersama Menteri PUPR. Misalnya ada 4 gedung Kemenko di IKN.
“Pada gedung Kemenko 1, akan diinventarisir berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” tutup Anas.