IKNPOS.ID – Mendekati hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan zakat mal dan zakat fitrah kepada 580 mustahik.
Zakat mal dan zakat fitrah disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU dan diberikan pada orang yang berhak menerima zakat di lingkungan pemerintah kabupaten PPU.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang dan Kepala Baznas PPU, Tahmid di kantor Baznas PPU, Masjid Al-Ihlas Nipah-nipah, Jumat, 21 Maret 2025.
“Kami berharap zakat yang diserahkan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya di kabupaten PPU,” kata Waris.
Ia menambahkan, menunaikan zakat merupakan wujud kepatuhan dan keimanan umat muslim terhadap perintah Allah SWT. Selain itu, zakat juga berfungsi sebagai pembersih harta yang dimiliki umat muslim.
Mengingat begitu pentingnya keberadaan zakat, Waris berharap untuk sepenuhnya mendukung gerakan zakat, serta mengerahkan segenap potensi zakat yang ada dalam kewenangannya pada Baznas guna terwujudnya program-program kesejahteraan masyarakat di PPU.
“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak yang dapat merasakan manfaatnya,” harapnya.
Dia juga berharap terkait penyerahan zakat tersebut tidak ada kecemburuan sosial yang akan terjadi di lingkungan masyrakat, karena menurutnya dalam prosesnya penerima zakat telah melalui seleksi yang tepat dari pihak Baznas kabupaten PPU.
Sementara itu Kepala Baznas PPU Tahmid mengatakan, bahwa di tahun 2025 ini pemda PPU menyalurkan bantuan zakat kepada 2.672 mustahik di seluruh wilayah Kabupaten PPU. Jumlah tersebut kata dia akan disalurkan di masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten PPU.