IKNPOS.ID – Peluncuran domain .Pi menuai pro dan kontra dari pengguna Pi Network. Pro kontra peluncuran domain .pi muncul karena adanya kekhawatiran ada pula kegembiraan.
Pi Network memperpanjang waktu lelang domain .pi hingga 28 Juni 2025. Hal ini untuk memberikan waktu kepada pengguna untuk mengajukan penawaran domain .pi.
Pendiri dan Kepala Teknologi Pi, Nicolas Kokkalis menjelaskan, ia memperpanjang periode lelang untuk memberi pengguna cukup waktu dalam memilih dan mengajukan penawaran dengan cermat pada identitas digital yang tepat.
Dengan demikian, pengguna tidak terburu-buru untuk memutuskan atau harus membayar terlalu mahal.
Pro konta peluncuran domain .Pi
Meskipun banyak orang di komunitas Pi gembira dengan peluncuran domain ini, namun ada beberapa pengguna telah menyuarakan kekhawatiran tentang kepraktisan domain-domain ini.
Tidak seperti domain tradisional, alamat .pi tidak dapat diakses melalui peramban web biasa. Domain-domain yang ditawarkan tersebut hanya berfungsi di dalam peramban Pi atau melalui ekstensi “pinet.com”.
Pengguna juga telah menunjukkan tantangan potensial terkait tata kelola, keamanan, dan perlindungan hukum, karena domain-domain ini beroperasi dalam jaringan tertutup.
Kekhawatiran lainnya adalah kurangnya pengawasan regulasi, dengan tim inti yang mengendalikan domain-domain tersebut. Lelang ‘Google.pi’ juga telah memicu diskusi tentang kemungkinan masalah merek dagang dan hak cipta.
Di sisi lain, banyak pendukung Pi percaya domain .pi bisa menjadi sama berharganya dengan domain .com di masa lalu. Beberapa pengguna melihat ini sebagai peluang untuk mengamankan aset digital awal, mirip dengan bagaimana pengadopsi awal domain .com kemudian memperoleh aset berharga.
Yang lain berpikir inisiatif ini dapat meningkatkan adopsi Pi Coin, karena bisnis perlu menggunakan PI untuk membeli domain mereka. Mereka melihat ini sebagai strategi pemasaran cerdas yang dapat mendorong lebih banyak minat pada Pi Network dan teknologi blockchain.