Home Borneo Isu Pemekaran Wilayah Kaltim: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN
Borneo

Isu Pemekaran Wilayah Kaltim: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN

Share
Kaltim sedang berupaya menjadi Smart Province.FotoLIST
Share

IKNPOS.ID – Seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, wacana pemekaran wilayah semakin menguat.

Salah satu usulan yang kini menjadi perbincangan hangat adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltra).

Gagasan ini muncul sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan penyangga IKN.

Meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), berbagai pihak terus mendorong usulan pemekaran ini.

Kalimantan Tenggara dianggap sebagai langkah strategis untuk memajukan daerah sekitar IKN dengan mengoptimalkan potensi sumber daya dan infrastruktur.

Wilayah yang Akan Bergabung dalam Provinsi Kalimantan Tenggara

Jika usulan ini disetujui, Provinsi Kalimantan Tenggara akan terdiri dari enam kabupaten/kota yang berasal dari dua provinsi induk, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Wilayah yang telah menyatakan kesiapan bergabung dalam DOB ini adalah:

Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan:

  1. Kabupaten Kotabaru
  2. Kabupaten Tanah Bumbu

Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Timur:

  1. Kabupaten Penajam Paser Utara
  2. Kabupaten Paser

Namun, agar memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru yang harus memiliki lima kabupaten/kota, Kabupaten Kotabaru berencana melakukan pemekaran lebih lanjut dengan membentuk dua daerah otonomi baru, yaitu:

  1. Kabupaten Tanah Kambatang Lima
  2. Kota Madya Kotabaru

Dengan tambahan dua daerah ini, maka syarat administrasi pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara dapat terpenuhi.

Proses Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Kunci Sukses Kaltra

Agar Provinsi Kalimantan Tenggara dapat segera terwujud, Kabupaten Kotabaru menyusun rencana pemekaran untuk membentuk Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru.

Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Kabupaten baru ini akan mencakup 12 kecamatan, yaitu:

  • Kecamatan Kelumpang Barat
  • Kecamatan Kelumpang Tengah
  • Kecamatan Kelumpang Selatan
  • Kecamatan Kelumpang Hilir
  • Kecamatan Kelumpang Hulu
  • Kecamatan Kelumpang Utara
  • Kecamatan Kelumpang Timur
  • Kecamatan Hampang
  • Kecamatan Sampanahan
  • Kecamatan Pamukan Selatan
  • Kecamatan Pamukan Utara
  • Kecamatan Pamukan Barat

Rencana ibukota Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan berada di antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....