IKNPOS.ID – Untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait infrastruktur, Ombudsman RI mengadakan pertemuan strategis dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman juga menyerahkan hasil kajian mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah disusun pada November 2024.
Kajian ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman dalam memastikan tata kelola proyek infrastruktur nasional berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang optimal.
“Kami telah menyusun kajian terkait pembangunan IKN sejak tahun lalu, dan harapan kami adalah melihat perkembangan signifikan dalam implementasi proyek ini, khususnya dari aspek infrastruktur,” kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.
Selain menyerahkan hasil kajian tentang pembangunan IKN, pertemuan ini juga membahas laporan masyarakat, menyoroti pentingnya koordinasi dalam pengelolaan proyek strategis nasional, dan perbaikan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Ombudsman RI menegaskan pentingnya pembaruan mekanisme koordinasi, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ombudsman dan Kementerian PU.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan bahwa MoU ini akan menjadi dasar bagi peningkatan sinergi dalam penyelesaian laporan masyarakat.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyambut baik inisiatif Ombudsman dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa MoU yang direncanakan harus segera ditindaklanjuti.
“Saya meminta kepada Sekretaris Jenderal untuk memastikan bahwa proses MoU dapat segera diselesaikan. Jika sudah siap, maka kami akan menandatangani minggu depan,” ujar Dody.