IKNPOS.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai proyek strategis nasional (PSN) untuk periode 2025-2029.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Senin, 10 Februari 2025.
Keputusan ini menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern, hijau, dan berkelanjutan.
Adapun pelaksanaan megaproyek ini akan ditangani oleh Badan Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sejumlah instansi swasta.
Dukungan Presiden Prabowo Terhadap Kelanjutan Pembangunan IKN
Sejak awal masa kampanyenya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, beberapa kali menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memiliki perhatian khusus terhadap proyek ini dan ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Salah satu bentuk dukungan konkret dari Presiden Prabowo adalah adanya penambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur utama di IKN.
Dana ini dialokasikan untuk pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya di ibu kota baru.
“Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun,” ujar Basuki Hadimuljono.
Selain itu, Presiden Prabowo juga tidak memangkas anggaran OIKN, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini menunjukkan betapa strategisnya proyek IKN dalam agenda pembangunan nasional.
Alokasi Anggaran IKN Periode 2025-2029
Dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada 21 Februari 2025, Presiden Prabowo menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN hingga 2029.