IKNPOS.ID – Rumah Sakit Hermina Nusantara menjadi salah satu pelaku usaha pelopor yang telah mendapatkan sertifikat hak atas tanah dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“RS Hermina telah menerima sertifikat hak atas tanah. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan OIKN dengan mengikuti ketentuan yang berlaku demi kemajuan bersama,” ujar Kepala Departemen Perizinan dan Legal RS Hermina Nusantara, Arie Setyo Wahyudi.
Sebagai salah satu pelaku usaha pelopor, saat ini RS Hermina Nusantara sudah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar IKN. Manajemen RS Hermina Nusantara sendiri mengaku telah menerima cukup banyak pasien sejak awal Agustus silam.
Saat ini, RS Hermina Nusantara telah memiliki sejumlah dokter spesialis, seperti dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis Obgyn. Dengan kelengkapan fasilitas yang dimiliki, wajar bila RS Hermina Nusantara mencanangkan target tinggi.
Resmikan ruang rawat lantai 3
Teraktual, RS Hermina Nusantara meresmikan lantai 3 ruang perawatan, Jumat, 28 Februari 2025. Kehadiran ruang perawatan baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam memastikan pelayanan kesehatan yang optimal.
Peresmian lantai 3 ruang perawatan ini merupakan langkah strategis RS Hermina Nusantara dalam memperkuat kapasitas layanan di wilayah IKN yang terus berkembang.
Ruang perawatan yang diresmikan memiliki fasilitas yang lengkap, termasuk peralatan medis canggih dan tenaga medis profesional yang siap memberikan layanan terbaik kepada pasien.
RS Hermina Nusantara dikelola dengan standar manajemen pelayanan medis, manajemen keperawatan, manajemen logistik, manajemen personalia, manajemen keuangan dan manajemen operasional yang didukung dengan SIMRS standar RS di dalam grup Hermina.
Tujuan standarisasi manajemen tersebut agar tercapai tingkat efisiensi dan efektifitas yang tinggi dalam waktu yang cepat untuk pasien.