IKNPOS.ID – Hibah dua kapal patroli dari Jepang untuk TNI AL disetujui oleh DPR. Dua kapal itu rencananya akan ditempatkan untuk mendukung pengamanan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Persetujuan itu mengemuka dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Rapat paripurna menyetujui laporan Komisi I DPR atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa dua kapal patroli dari Jepang.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju para peserta rapat paripurna.
Dua kapal patroli itu rencananya digunakan TNI AL untuk memperkuat keamanan wilayah perairan tanah air.
Pada rapat dengan komisi I DPR RI awal bulan ini, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar IKN.
Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal tersebut bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.
Dua kapal itu dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.