IKN Pos
Sabtu, Juli 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Masyarakat Kaltim Diajak Lakukan Program Penghijauan untuk Kurangi Dampak Polusi Udara

pandu by pandu
18:24 Februari 9, 2025
in Borneo
A A
Masyarakat Sekitar IKN Bisa Dapat Bibit Tanaman Gratis di Persemaian Mentawir
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) diajak untuk lebih giat dalam melaksanakan program penghijauan lingkungan dalam upaya mengurangi dampak polusi udara. Ajakan itu dilontarkan Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Menurut Akmal, program penghijauan bisa dilaksanakan dengan melakukan penanaman pohon di sejumlah ruang terbuka ataupun pekarangan rumah.

“Dengan gerakan penanaman pohon ini kita niatkan sebagai sedekah. Setiap tahun pohon akan menghasilkan oksigen dan dihirup oleh semua orang, sehingga menjadi pahala bagi kita semua,” ujar Akmal, Sabtu 8 Februari 2025

Related Post

Pengunjung Wisata Pantai di Serambi IKN Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi

Pengunjung Wisata Pantai di Serambi IKN Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi

20:00 Juli 25, 2025
Kabupaten PPU Targetkan Pemasukan Rp10 Miliar dari Retribusi Pelabuhan dan Parkir

Bappenas: Kabupaten Penajam Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan IKN

14:51 Juli 25, 2025
cuaca kalimantan timur

Cuaca Kaltim dan IKN 25 Juli 2025: Waspadai Hujan Lebat & Petir di Sejumlah Wilayah Pagi Ini!

08:02 Juli 25, 2025
Bahlil Serahkan Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN ke Penegak Hukum

Kapolda Kaltim Sebut Proses Penyidikan Kasus Tambang Ilegal di IKN Sedang Berjalan

18:41 Juli 24, 2025

Akmal juga menginstruksikan kepada perangkat daerah dan sekolah-sekolah untuk ikut serta menanam pohon di 60 titik lahan bekas tambang yang masih kosong. Ia berharap setiap lembar daun yang tumbuh dapat menghasilkan oksigen.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto mengatakan bahwa dalam rangka transformasi ekonomi, lahan bekas tambang dapat ditanami kembali.

“Bank Indonesia telah melakukan proses penanaman sejak Desember 2024 hingga Januari 2025. Dari total 1.000 pohon yang direncanakan, sebanyak 750 pohon sudah ditanam, dan hari ini kami akan menanam sisanya, yaitu 250 pohon,” ujarnya.

Adapun pohon yang ditanam berusia antara 4 hingga 10 bulan, terdiri atas pohon akasia, sengon, trembesi, dan mahoni.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghijaukan kembali hutan Kalimantan, yang dikenal sebagai paru-paru dunia,” katanya.

Tags: dampak polusi udaraIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimMengurangi Polusi UdaraPemprov KaltimPenanaman pohonPenghijauanPenghijauan KalimantanPolusi udara
pandu

pandu

Related Posts

Pengunjung Wisata Pantai di Serambi IKN Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi
Borneo

Pengunjung Wisata Pantai di Serambi IKN Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi

by Esnoe Wardhana
20:00 Juli 25, 2025
Kabupaten PPU Targetkan Pemasukan Rp10 Miliar dari Retribusi Pelabuhan dan Parkir
Borneo

Bappenas: Kabupaten Penajam Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan IKN

by Esnoe Wardhana
14:51 Juli 25, 2025
cuaca kalimantan timur
Borneo

Cuaca Kaltim dan IKN 25 Juli 2025: Waspadai Hujan Lebat & Petir di Sejumlah Wilayah Pagi Ini!

by Lina
08:02 Juli 25, 2025
Next Post
4 Inspirasi Desain Ruang Tamu Klasik, Seolah Kembali ke Masa Lalu

4 Inspirasi Desain Ruang Tamu Klasik, Seolah Kembali ke Masa Lalu

Akademisi Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Hadapi Beban Berat, Termasuk Proyek IKN

Akademisi Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Hadapi Beban Berat, Termasuk Proyek IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Setting Dinamo Tamiya

Tips Ngulik Dinamo Tamiya biar Ngebut tanpa Overheat

13:37 Juli 26, 2025
Cuma Ada 10 Unit, Daihatsu Rocky Limited Edition Resmi Rilis di GIIAS 2025

Cuma Ada 10 Unit, Daihatsu Rocky Limited Edition Resmi Rilis di GIIAS 2025

12:56 Juli 26, 2025
Bos Tamiya Tutup usia

Bos Tamiya Tutup Usia, Netizen Indonesia Sampaikan Salam Perpisahan Penuh Haru

12:37 Juli 26, 2025
Brunei Kepincut IKN! Siap Investasi di Sektor Konstruksi hingga Pariwisata

Brunei Kepincut IKN! Siap Investasi di Sektor Konstruksi hingga Pariwisata

11:48 Juli 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID