IKNPOS.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini akan menggelar sidang paripurna penetapan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih di Pilkada 2024.
Ini dilakukan setelah, KPU Kaltim menggelar rapat pleno penetapan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tadi malam.
Rencana penetapan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih oleh DPRD Kaltim disampaikan Pj Gubernur Akmal Malik.
Akmal Malik mengatakan, setelah penetapan oleh KPU Kaltim, selanjutnya DPRD juga akan melakukan penetapan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tepilih melalui sidang paripurna digelar Jumat 7 Februari 2025.
Setelah itu, Pemprov Kaltim akan menerima hasil keputusan DPRD, kemudian akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilantik.
“Pemprov Kaltim akan menerima hasil keputusan DPRD Kaltim. Insyaallah besok juga kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri hasil keputusannya” kata Akmal Malik usai menghadiri rapat pleno terbuka KPU di Hotel Mercure, Balikpapan,Kalimantan Timur Kamis 6 Februari 2025.
Pihaknya bergerak cepat, karena pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan serentak 20 Februari 2025 berdasarkan usulan Kemendagri.
Namun demikian, keputusan pasti mengenai kapan dan di mana lokasi pelantikan, menunggu kepastian dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pokoknya gerak cepat. Yang jelas, sudah diketahui pelantikan serentak 20 Februari nanti sesuai usulan Kemendagri. Tapi, semua keputusan ada di Presiden,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur resmi menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030 berdasarkan keputusan resmi yang diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Mercure, Kamis malam 6 Februari 2025.
Dalam berita acara Nomor 14/PL.02.7-BA/64/2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris disebutkan bahwa pasangan Rudy-Seno ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah.