IKNPOS.ID – Tarif bus Balikpapan City Trans (BCT) akan diberlakukan mulai Februari 2025 ini. Namun berapa besaran tarif BCT belum diketahui pasti.
Tarif BCT saat ini masih dibahas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Zulkifli mengatakan, mengenai tarif BCT masih menunggu hasil kajian usulan tarif dari pemerintah pusat.
“SK tarif berproses, keputusan di Kemenhub dan Kementerian Keuangan,” ujar Zulkifli, Kamis 6 Februari 2025.
Mengenai pengelolaan BCT, hingga hari ini masih menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Operasional BCT masih menjadi tanggung jawab Kemenhub. Pengelolaan BCT baru akan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada Juli 2027.
Seperti rencana semula, pengelolaan akan diserahkan ke Pemkot Balikpapan setelah tiga tahun uji coba.
Menurut Zulkifli pemerintah daerah akan menerima transportasi massal itu pada 2027.
“Semacam pengalihan tanggung jawab operasional dari Kemenhub kepada pemerintah daerah yang menerima transportasi massal tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, proses penyerahan BCT dari Kemenhub ke Pemkot Balikpapan membutuhkan waktu tiga tahun untuk memberikan kesempatan daerah mempersiapkan sarana dan prasana pendukung transportasi massal.
Sehingga diperkirakan pada akhir 2026, pengelolaan BCT akan masuk anggaran APBD Murni 2027.
Karena pengelolaan masih Kemenhub, selama ini kebutuhan anggaran untuk operasional dan subsidi masih menggunakan dana APBN.
Namun setelah diserahkan ke Pemkot Balikpapan, maka tanggung jawab dan beban anggaran juga akan beralih.
Jadi, tahun ini belum ada penganggaran dari APBD Balikpapan untuk BCT.
Kecuali ada informasi perubahan secara tertulis dari Kemenhub, nantinya daerah melakukan pembahasan lebih lanjut.