Home Borneo DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Terapkan Regulasi Izin Pertambangan Rakyat, Solusi Atasi Tambang Ilegal
Borneo

DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Terapkan Regulasi Izin Pertambangan Rakyat, Solusi Atasi Tambang Ilegal

Share
Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim, Abdulloh mendorong pemerintah terapkan Izin Pertambangan Rakyat. Foto: IST
Share

IKNPOS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah menerapkan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Penerapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dinilai jadi salah satu solusi mengatasi pertambangan ilegal yang marak di Kalimantan Timur.

Regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

IPR adalah izin yang diberikan pemerintah kepada individu, badan, atau koperasi untuk melakukan usaha pertambangan. IPR diberikan dengan luas wilayah dan investasi yang terbatas.

Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim, Abdulloh mengatakan, reguasi tersebut perlu segera diterapkan di tengah maraknya aktivitas pertambangan ilegal.

“Kita harus menyiapkan langkah strategi yang konkret, agar pertambangan rakyat dapat dikelola dengan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar legislator Partai Golkar itu.

Menrut Abdulloh penerapan IPR harus menjadi prioritas bagi Gubernur terpilih. Supaya pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal.

“Kalau sudah legal kan bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” kata Abdullah belum lama ini.

Menurutnya, tambang rakyat yang beroperasi tanpa izin menjadi salah satu penyebab pemerintah tidak mendapatkan pemasukan.

“Harusnya kan itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) pada 26 Januari 2025 lalu, pihaknya menemukan banyak Jetty atau pelabuhan kecil di sepanjang sungai yang juga tidak memiliki izin resmi.

Ia menyakini, hal itu akan semakin memperparah persoalan pertambangan ilegal di daerah Kaltim.

Keberadaan tambang ilegal bukan hanya berdampak pada kerugian ekonomi namun juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Abdulloh mencontohkan berapa dampak di antaranya, seperti kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga potensi bencana seperti banjir dan longsor.

“Kalau tidak segera diterbitkan kebijakan ini, risikonya semakin meningkat,” tegasnya.

 

Share
Related Articles
Borneo

Sat Samapta Polres PPU Perkuat Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Masyarakat

Satuan Samapta Polres PPU terus meningkatkan mutu pengamanan kegiatan masyarakat, terutama dalam...

Borneo

Dukungan Rp18 Miliar dari Pemprov Kaltim untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan di Penajam Paser Utara

Pemprov Kaltim menyalurkan bantuan keuangan senilai kurang lebih Rp18 miliar untuk mendukung...

Borneo

Polisi Serap Aspirasi! Patroli Dialogis Babulu Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas, jajaran Polsek Babulu terus menggencarkan patroli dialogis...

Borneo

Polisi Turun Langsung ke Warga! Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di PPU

Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan patroli sambang ke...