Home Borneo Samarinda Kaltim Dikepung Banjir Parah, Pemprov-Pemkot dan BWS Ambil Langkah Ini…
Borneo

Samarinda Kaltim Dikepung Banjir Parah, Pemprov-Pemkot dan BWS Ambil Langkah Ini…

Share
Ilustrasi - Banjir mengepung Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Antara
Share

IKNPOS.ID – Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terkepung banjir. Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil langkah lebih struktur untuk menangani banjir yang mengepung Samarinda lebih dari tiga hari itu.

Pemprov Kaltim menggandeng Balai Wilayah Sungai (BWS) membentuk tim terpadu dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan sejumlah penanganan.

Langkah yang akan diambil di antaranya akan  membangun tanggul Sungai Karang Mumus dan relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai itu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pembentukan tim terpadu melibatkan Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Ketiganya telah melakukan pertemuan untuk menentukan langkah-langkah tepat dalam menangani banjir.

Menurut, Andi Harun kolaborasi dan pembentukan tim terpadu telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), yang akan ditandatangani minggu depan.

“Kami bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) membentuk tim terpadu untuk menangani banjir secara lebih terstruktur,” kata Andi Harun Kamis 30 Januari 2025.

Pemkot Samarinda berencana membangun tanggul Sungai Karang Mumus. Konsekuensi dari pembangunan tanggul tersebut adalah relokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus.

Relokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus akan dilakukan dengan pendekatan sosial yang matang

Andi Harun berjanji bahwa relokasi ini akan dilakukan dengan pendekatan sosial yang matang, termasuk memberikan ganti rugi.

“Ada warga yang memiliki sertifikat tanah di lokasi tersebut. Kita harus komunikasikan secara perlahan dan efektif, termasuk terkait ganti rugi. Penanganan sosial ini membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit,” jelasnya.

Penyebab banjir lainnya yang diperhatikan pemerintah saat ini adalah pembukaan lahan yang tidak terkendali, terutama di kawasan Juanda, Loa Bakung, dan Panjaitan.

Menurut Andi Harun, tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran lingkungan yang berkontribusi terhadap banjir.

Share
Related Articles
Borneo

Perkuat Peran Sebagai Penyangga IKN, Pemkab Penajam Berencana Bangun Jalan Lingkar

IKNPOS.ID - Sebagai upaya memperkuat peran sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),...

Borneo

Tol IKN Boleh Dilintasi Kendaraan Golongan I pada Musim Mudik Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kendaraan golongan I atau mobil penumpang diperkenankan melintasi jalan tol...

Borneo

Upaya Pemkab PPU Perkuat Irigasi di Serambi IKN: Libatkan Kelompok Tani

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur...

Borneo

Tersedia Anggaran Rp400 Miliar, Perbaikan Jalan di Provinsi Penyangga IKN Akan Dioptimalkan

IKNPOS.ID - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi...