Home Properti Terbaru! Biaya Bangun Rumah Minimalis per Meter Type 36 hingga 2 Lantai, Lengkap dengan Hitungan Estimasi
Properti

Terbaru! Biaya Bangun Rumah Minimalis per Meter Type 36 hingga 2 Lantai, Lengkap dengan Hitungan Estimasi

Share
Share

IKNPOS.ID – Membangun rumah impian merupakan salah satu keputusan besar dalam hidup. Banyak orang memilih membangun rumah dari nol untuk mendapatkan desain yang sesuai dengan keinginan.

Namun, sebelum memulai, penting untuk mengetahui biaya bangun rumah per meter agar perencanaan lebih matang dan terhindar dari pembengkakan anggaran.

Jika Anda adalah salah satu yang ingin membangun rumah impian dari awal, simak informasi lengkap tentang cara menghitung biaya bangun rumah per meter di bawah ini.

Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah per Meter

Menurut buku Panduan Lengkap Membangun Rumah karya Gatut Susanta, menghitung biaya bangun rumah dari nol cukup sederhana. Rumusnya adalah:

Luas Bangunan (m²) x Harga Satuan per Meter Persegi

Namun, biaya ini tidak mutlak, karena harga per meter persegi dapat berbeda-beda tergantung wilayah, tipe rumah, material yang digunakan, hingga biaya pekerja.

Berikut adalah rincian dan simulasi biaya membangun rumah sesuai dengan ukuran yang sering digunakan:

1. Biaya Bangun Rumah Tipe 36 (Luas 36 m²)

Misalnya, Anda ingin membangun rumah tipe 36 dengan ukuran tanah 6 m x 6 m, dan harga pembangunan per meter persegi di wilayah Anda adalah Rp2,5 juta.

Perhitungan Biaya:

  • Luas bangunan: 36 m²
  • Harga per m²: Rp2,5 juta
  • Maka, total biaya membangun rumah: 36 m² x Rp2,5 juta = Rp90 juta

Biaya ini mencakup pekerjaan dasar seperti pondasi, dinding, atap, dan finishing sederhana. Namun, belum termasuk harga tanah atau tambahan desain interior.

 

2. Biaya Bangun Rumah Tipe 45 (Luas 150 m²)

Untuk rumah tipe 45 dengan luas tanah 150 m², berikut adalah simulasi rincian biaya:

  • Luas bangunan: 150 m²
  • Harga per m²: Rp2 juta (estimasi)
  • Harga tukang: Rp130 ribu per hari
  • Lama pengerjaan: 6 bulan
  • Estimasi Biaya Material:
  • Pondasi: Rp1,5 juta
  • Atap baja ringan: Rp16 juta
  • Pekerjaan dinding: Rp26,6 juta
  • Keramik lantai: Rp8 juta
  • Pengecatan: Rp9 juta
  • Instalasi listrik dan air: Rp7 juta
  • Total material: Rp193 juta

Biaya Pekerja:

  • (4 pekerja x Rp130 ribu x 180 hari) = Rp93,6 juta

Total Biaya:

  • Rp193 juta (material) + Rp93,6 juta (pekerja) + Rp300 juta (tanah) = Rp586,6 juta

3. Biaya Bangun Rumah Mewah Minimalis (300 m²)

Share
Related Articles
Properti

Pemerintah Bangun Rusun MBR di Kawasan Inti IKN, Siapkan 65 Unit Hunian untuk Warga Terdampak

IKNPOS.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai...

Hunian ASN 4 Ibu Kota Nusantara.
Properti

Otorita IKN Kebut Penyelesaian Hunian dan Kantor ASN, Pemerintahan Mulai Aktif Bertahap 2026

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memacu penyelesaian hunian dan perkantoran...

Desain Istana Wapres
Properti

Rampung 100%! Menengok Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN yang Berkonsep ‘Ibu’

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menorehkan pencapaian besar. Setelah Istana...

Properti

Satgas Perumahan: Tahun 2026 Bakal Jadi Awal Kebangkitan Industri Properti

IKNPOS.ID - Anggota Satgas Perumahan Panangian Simanungkalit mengungkapkan optimismenya bahwa tahun 2026...