IKNPOS.ID – Dokumen-dokumen terkait pembunuhan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy dan aktivis hak-hak sipil Dr. Martin Luther King Jr. akan dipublikasikan.
Hal itu disampaikan Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump. Dia berjanji akan mendeklasifikasi dokumen itu.
“Sebagai langkah pertama menuju transparansi dan akuntabilitas pemerintah, kami juga akan membatalkan klasifikasi berlebihan terhadap dokumen pemerintah,” tegas Trump.
Menurutnya, dalam beberapa hari mendatang, dirinya akan mempublikasikan dokumen yang tersisa terkait pembunuhan Presiden John F. Kennedy, saudaranya Robert Kennedy, serta Dr. Martin Luther King Jr.
Sebelumnya, Trump juga pernah menyerukan untuk mendeklasifikasi sepenuhnya informasi terkait pembunuhan JFK, yang terjadi pada tahun 1963.
Dalam pidato pada Minggu tersebut, ia kembali menegaskan komitmen tersebut dan menyatakan akan memenuhi janjinya setelah resmi menjabat.
Seperti diketahui, Robert Kennedy dan Martin Luther King Jr. sama-sama dibunuh pada 1968.
Trump dijadwalkan dilantik secara resmi pada Senin, 20 Januari 2025. Segera setelahnya akan menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang telah dipersiapkan.