IKNPOS.ID – Untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana alam, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng 30 pemerintah desa. Pemkab PPU juga mendorong pengalokasian Dana Desa dalam kegiatan mitigasi bencana.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, pemerintah kabupaten berharap pemerintah desa menjadikan mitigasi bencana prioritas dalam perencanaan pembangunan desa.
“Kerja sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan masyarakat akan dapat kurangi risiko bencana dan bisa bangun desa tangguh,” jelas Sukadi, Rabu, 15 Januari 2025.
Kegiatan mitigasi yang dapat dilakukan pemerintah desa dengan menggunakan Dana Desa, seperti pelatihan masyarakat mengenai evakuasi dan pertolongan pertama, serta penyediaan peralatan darurat dalam menghadapi bencana alam.
“Kemudian pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir dan pembuatan sistem peringatan dini, juga bisa dengan menganggarkan dari Dana Desa,” lanjutnya.
Sukadi menegaskan, pemerintah desa dapat melindungi warga dan memberikan kontribusi pembangunan berkelanjutan dengan alokasi Dana Desa untuk kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana alam tersebut.
“Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi bencana sejalan dengan pembangunan berkelanjutan desa,” ujarnya lagi.
Pemerintah desa yang mengelola Dana Desa diharapkan dapat mengalokasikan untuk kegiatan mitigasi bencana alam, sebagai investasi jangka panjang melindungi warga.
“Pemerintah desa juga harus bersiap menghadapi potensi bencana alam yang mengancam, sehingga langkah antisipasi sangat penting menghadapi ancaman bencana,” tambah Sukadi.