IKNPOS.ID – Upaya menjaga lingkungan tetap bersih terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyebar bank sampah di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana, 190 bank sampah sudah terbentuk dan tersebar di empat kecamatan.
“Bank sampah yang tersebar di 54 desa dan kelurahan yang telah terbentuk, dikelola secara mandiri masyarakat umum maupun instansi pemerintahan,” jelas Safwana, Selasa, 14 Januari 2025.
Saat ini, produksi sampah di Kabupaten PPU tercatat 51,69 ton per hari, dan pengelolaan sampah dituangkan dalam kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada).
Melalui Jakstarada tersebut, ditargetkan pada 2024 penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA.
Sedanglan pada 2025 pengurangan sampah yang dibuang ke TPA sekitar 28 persen dengan penanganan (pengolahan) mencapai 72 persen, demikian Safwana.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, keberadaan bank sampah menjadi penting untuk menanggulangi timbulan sampah di lingkungan masyarakat dan tempat pembuangan akhir (TPA).
Ia juga menjelaskan tentang pentingnya menyusun langkah sistematis menyangkut pengelolaan, memilih dan memilah sampah untuk diterapkan di tengah lingkungan masyarakat.
“Sehingga masyarakat bisa memilih dan memilah sampah bernilai ekonomi, serta kurangi sampah yang dibuang ke TPA,” ujar Zainal.
Zainal menjelaskan, masyarakat harus diberikan pemahaman menyangkut kategori sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti sampah anorganik, botol, kaleng yang sirkulasi pembelian sampah tersebut di bank sampah cukup baik.