Home News Pemprov Jabar Sebut Pagar Misterius di Pantai Desa Segar Jaya Bekasi untuk Alur Pelabuhan
News

Pemprov Jabar Sebut Pagar Misterius di Pantai Desa Segar Jaya Bekasi untuk Alur Pelabuhan

Share
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan adanya pagar misterius yang berada di laut Bekasi, tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang diperuntukkan bagi pembangunan alur pelabuhan.
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan adanya pagar misterius yang berada di laut Bekasi, tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang diperuntukkan bagi pembangunan alur pelabuhan.

Pembangunan pagar laut di Bekasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023.

Pembangunan alur pelabuhan di sisi kiri dikerjakan oleh PT TRPN, sedangkan di sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan menyebutkan bahwa pihaknya memiliki visi untuk melakukan penataan diwilayah tersebut.

“Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya,” ujar Ahman kepada pewarta di Bekasi pada Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam kerja sama ini, PT TRPN merestrukturisasi kawasan Unit Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare dengan estimasi biaya sekitar Rp200 miliar.

Kawasan PPI Paljaya meliputi pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer.

Alur pelabuhan tersebut memiliki kedalaman sekitar lima meter dari permukaan air, sedangkan lebarnya sekitar 70 meter.

Alur ini akan menjadi jalur masuk dan keluar kapal penangkap ikan. Lebih lanjut, penataan PPI Paljaya mensyaratkan terpenuhinya tiga fasilitas penting.

Pertama, terdapat fasilitas dasar seperti dermaga, alur pelabuhan, dan mercusuar. Setelah itu, terdapat fasilitas penunjang yang meliputi toilet umum, kantor, dan masjid.

Ketiga, terdapat fasilitas operasional seperti tempat pelelangan ikan, pasar hasil laut, tempat pengolahan ikan, dan tempat berlabuh kapal.

“Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta,” terang dia.

Ahman menepis pembangunan pagar laut di Bekasi yang dinilainya sebagai pembatas misterius.

Keberadaan deretan bambu yang ditempatkan di perairan Tarumajaya jelas merupakan milik bersama, sehingga tidak bisa dikatakan misterius.

“Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya, kalau di sini memang jelas pemiliknya tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” jelas Ahman. (Dim)

Share
Related Articles
News

Menag: Masjid Istiqlal dan Masjid Negara IKN Jadi Masjid Kembar Pusat Keagamaan Nasional

IKNPOS.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Masjid Istiqlal dan Masjid...

News

DPR Tegaskan Sertifikasi Halal Jaga Kedaulatan Pangan dan Industri Perunggasan

IKNPOS.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa...

kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2025
News

Soal Kesepakatan Dagang RI–AS, MUI Ingatkan: Sertifikasi Halal Tak Bisa Ditawar!

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh,...

Mensos Saifullah Yusuf.
News

Gus Ipul Beberkan Data Terbaru: 89 Persen PKH Sudah Masuk Rekening Penerima

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa realisasi penyaluran bantuan sosial...