IKNPOS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Rini Widyantini mengatakan tengah mendata ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pendataan ulang Aparatur Sipil Negara dilakukan karena adanya penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur yang berpengaruh kepada penempatan para ASN.
Kementerian PAN-RB sendiri sebenarnya telah memiliki data ASN dari 34 kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan, namun kemudian ada pemecahan sehingga harus diatur ulang.
“Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kembali,” ujar Rini Selasa 7 Januari 2024.
Karena itu masih dilakukan pendataan ulang sehingga belum ada rencana pemindahan ASN ke IKN dalam waktu dekat.
Rini mengatakan, pihaknya harus mendata dan menanyakan kembali ke masing-masing kementerian/lembaga, apakah orang-orang yang semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap akan dipindahkan atau ada orang-orang lain yang dipersiapkan.
“Mereka (kementerian/lembaga) harus menata kembali, bahwa si A, si B masuk ke kementerian ini, si C, si D masuk kementerian itu. Harus didata dulu supaya nanti perpindahannya bisa lebih sempurna,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kuota ASN yang bakal dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga kemungkinan berubah.
Rini menyebut jumlah kementerian yang bertambah dapat menyebabkan kuota masing-masing kementerian pun berkurang.
Selain masih mendata ASN yang akan dipindahkan ke IKN, Rini mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto berikut peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan,” kata Rini.