Home News Setelah Ibu Kota pindah ke IKN, Gedung Pemerintah di Jakarta Berpotensi Disewakan
News

Setelah Ibu Kota pindah ke IKN, Gedung Pemerintah di Jakarta Berpotensi Disewakan

Share
Share

IKNPOS.ID – Gedung–gedung kantor pemerintah di Jakarta memiliki potensi yang menarik untuk dimanfaatkan dan dikolaborasikan dengan pihak swasta, pasca ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, gedung-gedung kantor yang akan dikosongkan ini bisa dijadikan opsi bagi para penyewa, karena lokasinya strategi di kawasan pusat bisnis.

“Meskipun banyak bangunan milik pemerintah yang ada sudah tua, namun memiliki keunggulan strategis karena lokasinya yang kebanyakan berada di kawasan pusat bisnis,” jelas Ferry, Selasa, 7 Januari 2025.

Meski begitu, menurut Ferry, gedung-gedung milik pemerintah ini juga bisa memperburuk kondisi pasar properti yang sudah kelebihan pasok. Terlebih, jika kondisinya kosong sehingga dianggap sebagai pasokan baru.

“Apabila gedung milik pemerintah yang kosong ini dianggap sebagai pasok baru, ini dapat memperburuk kondisi pasar yang sudah kelebihan pasok ruang kantor,” katanya.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, sebanyak 40 gedung pemerintah, termasuk kementerian dan lembaga negara (tidak termasuk aset BUMN), mencakup 1,34 juta meter persegi ruang kantor di Jakarta.

Jumlah tersebut mencapai 55 persen dari total ruang kosong atau sekitar 2,43 juta meter persegi di sektor perkantoran komersial.

Ferry menyoroti bahwa gedung kantor milik pemerintah masih menarik untuk dikolaborasikan dengan entitas swasta.

Namun, mengubahnya menjadi ruang kantor komersial yang dapat disewakan akan jadi pekerjaan yang menantang karena masih berlimpahnya pasok ruang kantor saat ini.

“Dari perspektif investasi, bermitra dengan sektor swasta untuk aset milik pemerintah menghadirkan tantangan karena nilai buku aset yang tinggi. Hal ini sulit untuk mencapai hasil yang ideal mengingat pendapatan sewa yang relatif rendah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, banyak perusahaan multinasional yang sangat memperhatikan standar Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (HSE) serta sertifikasi bangunan hijau.

Share
Related Articles
News

149 Jemaah Haji Asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan 6 Mei 2026 

IKNPOS.ID - Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),...

News

Waspada Intrusi Air Laut di Sungai Mahakam, Warga Samarinda Diimbau Hemat Air

IKNPOS.ID - Memasuki musim kemarau, Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda mulai memperketat...

News

Seleksi Paskibraka Kapuas 2026 Diperketat, Peserta Wajib Lolos Tes Urine dan Rekam Jejak Digital

IKNPOS.ID - Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas,...

News

HSU Dinyatakan Siap! Verifikator KONI Kalsel Rekomendasikan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

IKNPOS.ID - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi dinyatakan layak untuk menggelar...