IKN Pos
Selasa, Agustus 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Rokok Elektrik di Balikpapan Marak, Pemkot Susun Aturan Baru

pandu by pandu
06:09 Desember 30, 2024
in Borneo
A A
Rokok Elektrik di Balikpapan Marak, Pemkot Susun Aturan Baru

Asisten Administrasi Umum Pemkot Balikpapan, Andi Sri Juliarty soal rokok elektrik.Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Penggunaan rokok elektrik atau vape kini makin populer dan marak di kalangan masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Rokok elektrik memiliki dampak buruk bagi kesehatan yang setara dengan rokok konvensional. Karena itu, penggunaan vape harus diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyusun regulasi baru terkait penggunaan rokok elektrik.

Related Post

Petani di Serambi IKN Dibekali Pengetahuan dan Pemahaman Penggunaan Pestisida

Petani di Serambi IKN Dibekali Pengetahuan dan Pemahaman Penggunaan Pestisida

21:50 Agustus 26, 2025
Pemprov Kaltim Berangkatkan Umroh 211 Marbot di Provinsi Penyangga IKN

Pemprov Kaltim Berangkatkan Umroh 211 Marbot di Provinsi Penyangga IKN

20:51 Agustus 26, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltim Ditargetkan Rampung Sebelum Pertengahan Juli

Koperasi Merah Putih Diarahkan untuk Majukan Ekonomi Desa dan Kelurahan di Serambi IKN

19:13 Agustus 26, 2025
Kaltara Terus Berbenah, Bersiap Jadi Penyangga Ibu Kota Nusantara

Kaltara Terus Berbenah, Bersiap Jadi Penyangga Ibu Kota Nusantara

16:37 Agustus 26, 2025

Regulasi ini akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok, yang saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Kota Balikpapan.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Balikpapan, Andi Sri Juliarty menyatakan bahwa Perda yang diterbitkan pada 2018 belum mencakup pengaturan terkait rokok elektrik karena pada saat itu penggunaannya belum sepopuler sekarang.

“Ketika Perda ini dibuat, tahun 2018, produksi dan penggunaan rokok elektrik atau vape belum booming. Namun, sekarang sudah marak, sehingga revisi Perda ini diperlukan. Saat ini prosesnya sedang berlangsung di DPRD,” ungkap Andi Sri Juliarty, Sabtu, 28 Desember 2024.

Dia menegaskan rokok elektrik memiliki dampak buruk bagi kesehatan yang setara dengan rokok konvensional.

Revisi Perda ini tidak hanya fokus pada pengaturan kawasan tanpa rokok, tetapi juga mencakup edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya vape.

“Salah satu tujuan revisi ini adalah memasukkan edukasi untuk mencegah penggunaan rokok elektrik. Karena meskipun berbeda bentuk, vape tetap berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan berharap revisi Perda ini dapat segera diselesaikan untuk menciptakan pengaturan yang lebih komprehensif.

Dengan regulasi yang diperbarui, pemerintah berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Tags: Aturan BaruBalikpapanEdukasiMarakPemkotPerdaRokok ElektrikRokok KonvensionalTanpa RokokVape
pandu

pandu

Related Posts

Petani di Serambi IKN Dibekali Pengetahuan dan Pemahaman Penggunaan Pestisida
Borneo

Petani di Serambi IKN Dibekali Pengetahuan dan Pemahaman Penggunaan Pestisida

by Esnoe Wardhana
21:50 Agustus 26, 2025
Pemprov Kaltim Berangkatkan Umroh 211 Marbot di Provinsi Penyangga IKN
Borneo

Pemprov Kaltim Berangkatkan Umroh 211 Marbot di Provinsi Penyangga IKN

by Esnoe Wardhana
20:51 Agustus 26, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltim Ditargetkan Rampung Sebelum Pertengahan Juli
Borneo

Koperasi Merah Putih Diarahkan untuk Majukan Ekonomi Desa dan Kelurahan di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
19:13 Agustus 26, 2025
Next Post
Cegah Hujan Membasahi Wilayah IKN, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Prakiraan Cuaca IKN Sepaku 30 Des 2024: Waspada Hujan Disertai Petir hingga Siang Hari

Pemkab Penajam Paser Utara Fokus Pengembangan Situs Sejarah untuk Tingkatkan Nasionalisme dan Pariwisata

Krisis Sanitasi di Sekitar IKN, Pemkab Libatkan Perusahaan dalam Program CSR

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Petani di Serambi IKN Dibekali Pengetahuan dan Pemahaman Penggunaan Pestisida

Petani di Serambi IKN Dibekali Pengetahuan dan Pemahaman Penggunaan Pestisida

21:50 Agustus 26, 2025
Pi Network dapat menangkap pergerakan tajam ketika risiko sedang tinggi.

Tiga Kripto Terbaik untuk Investasi Saat Ini: Pi Network, HBAR, dan SUI

21:32 Agustus 26, 2025
Komunitas Pi Network (PI) telah menjadi bahan perdebatan.

Apakah Migrasi Kedua Pi Network Akan Segera Dimulai?

21:18 Agustus 26, 2025
Pemprov Kaltim Berangkatkan Umroh 211 Marbot di Provinsi Penyangga IKN

Pemprov Kaltim Berangkatkan Umroh 211 Marbot di Provinsi Penyangga IKN

20:51 Agustus 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID