IKN Pos
Jumat, Agustus 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Ini Alasan Pemerintah Batasi Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat

pandu by pandu
05:33 Desember 29, 2024
in Pemerintahan
A A
Ini Alasan Pemerintah Batasi Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Kebijakan pembatasan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat pemerintah dilakukan untuk mendukung efisiensi anggaran dan memastikan kebermanfaatan perjalanan secara substansial.

“Semangatnya untuk penghematan. Satu, penghematan anggaran. Kedua, ya tentunya ‘kan kita inginnya perjalanan itu secara substantif bermanfaat gitu loh, berdampak gitu,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di acara Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.

Dia menjelaskan efisiensi anggaran dari pembatasan ini tidak otomatis pada satu sektor tertentu. Seperti program Makanan Bergizi Gratis (MBG), tetapi akan menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas negara.

Related Post

Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

Era Baru Rekrutmen ASN: Mulai 2025 Seleksi PPPK Setara CPNS! Tenaga Honorer Hadapi Tes Ketat!

14:56 Agustus 11, 2025
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

Lowongan PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka, Gaji Rp5,5 Juta Jam Kerja Singkat! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

19:32 Agustus 10, 2025
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini

Gaji PNS 2025 Resmi Naik: Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Pendidikan

14:47 Agustus 10, 2025
Otorita IKN dan Jamintel Kejagung Perkuat Pengamanan Proyek Strategis di Sepaku

Otorita IKN dan Jamintel Kejagung Perkuat Pengamanan Proyek Strategis di Sepaku

17:01 Agustus 9, 2025

“Kalau merasa lebih penting untuk menambah anggaran pada makan bergizi, ya akan dialihkan ke sana. Akan tetapi, tidak otomatis penghematan di sini, langsung pindah ke sana, tidak begitu juga,” jelasnya.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan PDLN diterbitkan Prasetyo Hadi melalui surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri yang ditandatangani di Jakarta, 23 Desember 2024.

Kebijakan ini mengacu pada arahan Presiden dalam Sidang Kabinet pada bulan Oktober dan November 2024 yang meminta seluruh kementerian, lembaga, dan instansi melakukan penghematan PDLN.

Kebijakan tersebut menekankan PDLN secara selektif, urgensi tinggi, pembatasan jumlah peserta, serta prosedur ketat, termasuk pelaporan setelah kegiatan dan sanksi administratif bagi pelanggaran.

 

Tags: Alasan Pemerintah Batasi Pembatasan Dinas Luar Negeri PejabatIKNPOS.IDMensesneg Prasetyo hadiPerjalanan Dinas Luar Negeri
pandu

pandu

Related Posts

Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi
Pemerintahan

Era Baru Rekrutmen ASN: Mulai 2025 Seleksi PPPK Setara CPNS! Tenaga Honorer Hadapi Tes Ketat!

by Derry Sutardi
14:56 Agustus 11, 2025
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi
Pemerintahan

Lowongan PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka, Gaji Rp5,5 Juta Jam Kerja Singkat! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

by Derry Sutardi
19:32 Agustus 10, 2025
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini
Pemerintahan

Gaji PNS 2025 Resmi Naik: Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Pendidikan

by Derry Sutardi
14:47 Agustus 10, 2025
Next Post
Sowan ke Jokowi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Diskusi soal Kehutanan dan IKN

Sowan ke Jokowi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Diskusi soal Kehutanan dan IKN

Rayon Sritex

Rayon Sritex

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Resmi Luncurkan Linux Node, Siapkan Protocol Upgrades Menuju Blockchain Lebih Canggih

21:56 Agustus 28, 2025
Pi Network ETP di Valour

Catat Sejarah! Pi Network Resmi Jadi Produk ETP di Bursa Saham Eropa

21:13 Agustus 28, 2025
Pi Network kembali menarik perhatian di dunia kripto.

Prediksi Harga Pi Network Setelah Rumor Listing di Coinbase Menguat

20:17 Agustus 28, 2025
Pi Network (PI) kembali jadi pusat kontroversi.

Apakah OKX dan MEXC Akan Menghapus Pi Coin dari Daftar? Ini Kata Analis

20:10 Agustus 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID