IKN Pos
Selasa, Desember 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pedagang di Kabupaten Penyangga IKN Diingatkan Tidak Timbun Barang Dagangan

pandu by pandu
18:22 Desember 27, 2024
in Borneo
A A
Pedagang di Kabupaten Penyangga IKN Diingatkan Tidak Timbun Barang Dagangan
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pedagang dilarang melakukan penimbunan barang. Menyimpan barang kebutuhan pangan dengan skala besar dapat mengakibatkan kelangkaan, sehingga berdampak pada nilai jual atau harga melonjak naik.

Untuk itu, para pedagang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diingatkan untuk menaati peraturan yang melarang melakukan penimbunan barang dagangan.

“Kami sampaikan dan ingatkan terkait larangan itu agar stabilitas harus bahan pokok tidak terganggu dan tetap terjaga untuk konsumen,” jelas Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten PPU, Margono Hadi Susanto, Kamis, 26 Desember 2024.

Related Post

Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

23:12 Desember 22, 2025
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

21:29 Desember 22, 2025
Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

23:01 November 27, 2025
Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

06:46 Oktober 23, 2025

Pedagang, pemilik toko dan distributor bakal diberikan peringatan satu hingga tiga kali apabila melakukan penimbunan barang dagangan, bahkan sesuai peraturan terancam penyitaan barang.

Menurut Margono, pedagang, pemilik toko, dan distributor di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan tidak melakukan praktik penimbunan barang, serta harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Dinas KUKMPerindag Kabupaten PPU secara berkala melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ketersediaan bahan kebutuhan pokok untuk mencegah terjadi penimbunan barang dagangan.

“Kami rutin lakukan pengawasan dan pemantauan di para pedagang, toko maupun distributor, dari pengecekan barang, harga dan lainnya,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMPerindag Kabupaten PPU, Marlina.

“Pengawasan dan pemantauan bahan kebutuhan pokok lebih ditingkatkan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjaga agar ketersediaan barang dan harga stabil di pasaran,” lanjut Marliana.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten PenajamKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimpedagangPenajam Paser Utara
pandu

pandu

Related Posts

Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet
Borneo

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
23:12 Desember 22, 2025
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim
Borneo

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

by Lina
21:29 Desember 22, 2025
Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Borneo

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

by Esnoe Wardhana
23:01 November 27, 2025
Next Post
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Polsek Sepaku Dirikan Pos Pengamanan di Rest Area IKN

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Polsek Sepaku Dirikan Pos Pengamanan di Rest Area IKN

Perwakilan SMA Nusantara Lakukan Audiensi dengan Otorita IKN

Perwakilan SMA Nusantara Lakukan Audiensi dengan Otorita IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Rob Reiner dan istri semasa hidup.--

Ateis Rob

12:12 Desember 23, 2025
Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

23:12 Desember 22, 2025
Data Kependudukan Akurat, Fondasi Perencanaan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Data Kependudukan Akurat, Fondasi Perencanaan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

23:08 Desember 22, 2025
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

21:29 Desember 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID