Home Borneo Pemkab Penajam Tindak Tegas Peredaran Miras Tak Berizin di Wilayah Penyangga IKN
Borneo

Pemkab Penajam Tindak Tegas Peredaran Miras Tak Berizin di Wilayah Penyangga IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta menegakkan peraturan daerah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menindak tegas peredaran minuman keras (miras) yang tidak memilik izin.

“Peredaran miras yang tidak punya izin sesuai peraturan daerah (perda), dan usia pembeli minuman keras juga diatur dalam perda. Penindakan dilakukan terkait usia pembeli miras dan penjual minuman kera,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten PPU, Bagenda Ali, Rabu, 25 Desember 2024.

Menurutnya, penjual miras dan konsumen minuman keras diatur dalam perda, sehingga bisa terkena sanksi pencabutan izin bagi penjual miras yang melanggar peraturan daerah.

Peraturan payung hukum yang ditegakkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Izin Peredaran Minuman Beralkohol.

Penjual miras di Kabupaten PPU wajib memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat.

Pemerintah Kabupaten PPU menetapkan kadar alkohol yang terkandung dalam minuman keras, miras yang memiliki kadar alkohol di luar ketentuan disita dan dimusnahkan.

“Kami terus lakukan pengawasan dan patroli minuman keras, dan ditingkatkan jelang tahun baru,” katanya.

Ali menjelaskan, pengawas dan patroli pemberantasan miras menyasar tempat hiburan malam (THM), serta lokasi atau tempat yang dinilai rawan seperti Pantai Nipah-nipah, Kecamatan Penajam yang menjadi salah satu tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menempatkan personel untuk mengawasi beberapa titik THM sebagai langkah antisipasi peredaran minuman keras untuk menjaga ketertiban, terutama selama Natal dan tahun baru (Nataru).

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....