Home News MUI Tolak Rencana Bansos untuk Korban Judi Online: Itu Miskin karena Pilihan Hidup
News

MUI Tolak Rencana Bansos untuk Korban Judi Online: Itu Miskin karena Pilihan Hidup

Share
MUI
MUI tolak rencana pemerintah beri santunan Bansos untuk korban Judi Online. Foto: MUI
Share

IKNPOS.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada korban Judi Online (Judol).

MUI menilai rencana itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, perlu adanya mekanisme pencegahan agar dunia digital tidak dikotori dengan tindakan kriminal dan bertentangan dengan agama serta etika seperti judi online.

Ni’am menyebut, aktivitas judi online sebenarnya hanya memindahkan aktivitas judi konvensional ke ranah dunia digital.

“Dua-duanya terlarang. Maka dari itu, pelakunya melanggar hukum. Tindakan perjudian online dan konvensiomal, tidak mengenal pendekatan restoratif kepada tindak pidana perjudian,” kata Niam di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Minggu 17 Juni 2024.

Dia menerangkan, hal itu berbeda dengan tindak pidana narkoba.

Sebab, orang yang terkena narkoba, bisa saja menjadi korban dari paparan penyalahgunaan narkotika dari para bandar dan sebagainya.

Tetapi dalam kasus judi, tegasnya, dilakukan oleh orang secara sadar melakukan tindak pidana perjudian, apalagi menggunakan platform digital untuk melakukan perjudian secara online.

“Pada saat menggunakan itu, itukan tindakan melanggar hukum. Berbeda halnya dengan pinjaman online. Seringkali tertipu menjadi korban. Nah itu saya kira, dalam platform digital ini harus kita pilah mana yang benar-benar menjadi korban, mana yang pada hakikatnya menjadi pelaku, hanya bedanya menggunakan platform digital,” tegasnya.

Ni’am menjelaskan alasan MUI menolak korban judi online menerima bansos dari pemerintah.

Hal ini karena bansos yang diberikan oleh pemerintah, bisa digunakan untuk kepentingan melanggar hukum seperti bermain judi online lagi.

“Sebagaimana ada wacana perokok dan pemabuk jangan dikasih jaminan kesehatan BPJS. Masa iya, BPJS uang rakyat dan uang negara, digunakan untuk orang yang sehari-hari merusak kesehatannya. Ini dia miskin bukan karena struktural, melainkan karena pilihan hidupnya yang masuk kepada tindakan perjudian,” tegasnya.

Share
Related Articles
News

Dinsos Kaltim Beri Terapi Mental untuk 100 Penyintas Kebakaran di Paser

IKNPOS.ID - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat membantu ratusan...

News

BPKH Catat Rekor Nasional, 95,69 Persen Rekomendasi BPK Tuntas

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan kinerja tata kelola yang kuat...

News

Anggaran Pendidikan 2026 Bertambah, Revitalisasi Sekolah dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Kemendikdasmen memastikan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan pada 2026 tetap berjalan, disertai...

News

BI Siaga! Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Jadi Sorotan

Meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat ke Iran...