Home Borneo Sekda Sebut Alokasi Dana Pusat ke Kaltim Paling Besar untuk Bangun IKN
Borneo

Sekda Sebut Alokasi Dana Pusat ke Kaltim Paling Besar untuk Bangun IKN

Share
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menyerahkan DIPA 2025 dan TKD tahun anggaran 2025.Foto: @pemprov_kaltim/IG
Share

IKNPOS.ID – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat alokasi dana dari APBN sebesar Rp56,88 triliun pada tahun 2025. Namun, anggaran sebesar itu, paling besar untuk belanja pemerintah pusat yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari alokasi dana sebesar Rp 56,88 triliun yang diberikan ke Kaltim Rp18,46 triliun di antaranya untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, sebagian besar alokasi belanja pemerintah pusat ke Kalimantan Timur (Kaltim) diperuntukan melanjutkan pembangunan IKN.

“Alokasi belanja pemerintah pusat ke Kalimantan Timur sebagian besar diperuntukkan melanjutkan pembangunan IKN,” kata Sri, di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 17 Desember 2024.

Pembangunan IKN berfokus pada proyek infrastruktur legislatif dan yudikatif yang ditargetkan selesai 2028.

“Termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur untuk legislatif dan yudikatif, hingga tahun 2028 sesuai arahan bapak presiden Republik Indonesia,” jelas Sri.

Pada kesempatan itu, Sri yang mewakiki Pj Gubernur Kaltim secara digital menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 Provinsi Kaltim.

Sri mengatakan penyerahan DIPA tahun anggaran 2025 di wilayah Kalimantan Timur, merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA tahun 2025 yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada menteri, pimpinan lembaga dan para gubernur se-Indonesia pada 10 Desember 2024 lalu di Istana Negara.

“Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025, APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusifitas, dan keberlanjutan dengan kehati-hatian,” ujarnya.

Kebijakan transfer ke daerah tahun 2025, diarahkan untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, guna mendukung pemerataan pembangunan.

“Langkah ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi ditingkat lokal,” ujarnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....