Home Renewable Energy PLTS 50 MW di IKN Segera Beroperasi Secara Commissioning pada 22 Desember 2024
Renewable Energy

PLTS 50 MW di IKN Segera Beroperasi Secara Commissioning pada 22 Desember 2024

Share
Share

IKNPOS.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan mulai beroperasi secara commissioning (uji coba) pada 22 Desember 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

“PLTS IKN 50 megawatt ini akan commissioning secara legal formal nanti tanggal 22 Desember. Sudah berjalan dengan baik,” ujar Darmawan, yang akrab disapa Darmo.

Program Strategis Nasional

PLTS IKN 50 MW merupakan bagian dari Program Strategis Nasional era Presiden Joko Widodo.

Proyek ini merupakan penugasan kepada PLN Nusantara Renewables untuk mendukung kelistrikan di kawasan IKN.

Pembangunan PLTS dilakukan dalam dua tahapan:

  • 10 MW dibangun oleh PLN Nusantara Power.
  • 40 MW dibangun oleh PT Nusantara Sembcorp Solar Energi (NSSE), perusahaan patungan antara PLN Nusantara Renewables dan SembCorp Utilities Pte. Ltd.

Terletak sekitar 5 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, PLTS ini dirancang untuk menjadi tulang punggung kelistrikan di kawasan tersebut sekaligus mampu mengurangi emisi karbon hingga 104.864 ton CO2 per tahun.

PLTS IKN sejalan dengan komitmen PLN untuk memperluas penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam sistem kelistrikannya.

Selain PLTS IKN, PLN juga mengoperasikan sejumlah pembangkit berbasis EBT lainnya, seperti PLTS Cirata di Jawa Barat.

Dalam transisi menuju energi bersih, PLN juga memanfaatkan:

  • Gas sebagai sumber energi bersih.
  • Co-firing biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
  • Pembangkit listrik yang lebih efisien melalui inovasi teknologi.

“Kami melakukan energi efisiensi, renewable energy, serta biomass co-firing untuk mengurangi emisi CO2,” jelas Darmawan.

Menuju Masa Depan Hijau

PLTS IKN 50 MW menjadi salah satu simbol transformasi Indonesia dalam memanfaatkan energi terbarukan.

Dengan kapasitas yang jauh lebih besar daripada kebutuhan listrik di IKN, proyek ini tidak hanya menopang kebutuhan setempat tetapi juga menyuplai sistem kelistrikan Kalimantan.

Share
Related Articles
RS Hermina di IKN: Gandeng Pak Bas, Tanam Masa Depan di Miniatur Hutan Hujan Tropis!
Renewable Energy

RS Hermina di IKN: Gandeng Pak Bas, Tanam Masa Depan di Miniatur Hutan Hujan Tropis!

IKNPOS.ID - Memperingati hari jadinya yang ke-41, Hermina Hospitals Group menunjukkan dedikasi...

Otorita IKN Bangun Pabrik Energi Raksasa dari Sampah
Renewable Energy

Target Nol Bau! Otorita IKN Bangun Pabrik Energi Raksasa dari Sampah

IKNPOS.ID – Otorita IKN pada Jumat (10/04/2026), secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja...

Proyek PSEL Kaltim Resmi Dimulai, Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Renewable Energy

Proyek PSEL Kaltim Resmi Dimulai, Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Terbarukan

IKNPOS.ID – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengimplementasikan teknologi hijau melalui proyek...

Basuki Hadimuljono Bongkar ‘Jalur Cepat’ Perizinan Energi di IKN
Renewable Energy

Basuki Hadimuljono Bongkar ‘Jalur Cepat’ Perizinan Energi di IKN

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di bawah komando Basuki Hadimuljono...