IKNPOS.ID – Iklim investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus diupayakan untuk diperkuat. Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kemudahan dalam setiap proses perizinan.
Bukan tanpa alasan langkah tersebut dilakukan Pemkab PPU. Kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara itu ingin memastikan kepercayaan investor, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Menurut Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan sistem digital dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam mewujudkan komitmen tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan suasana yang kondusif bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di PPU.
“Kami memahami bahwa kepercayaan investor sangat penting. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kemudahan dalam setiap proses perizinan,” ujar Nurlaila, Sabtu, 23 November 2024.
Untuk mendukung upaya ini, DPMPTSP menjalin kolaborasi yang erat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi lainnya.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian izin yang memerlukan kajian teknis, sehingga tidak ada hambatan birokrasi yang mengganggu kelancaran investasi.
“Dengan kolaborasi yang baik antara DPMPTSP dan OPD teknis lainnya, kami berharap investasi di PPU terus meningkat, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Nurlaila juga mengungkapkan bahwa kepercayaan investor terhadap sistem perizinan di PPU terus meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah investasi yang terus bertambah, baik dari sektor properti, UMKM, hingga kawasan industri.
Ia optimistis, dengan pendekatan yang lebih transparan, PPU akan menjadi salah satu tujuan investasi yang menjanjikan di Kalimantan Timur, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).