IKN Pos
Selasa, Oktober 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pj Gubernur Kaltim: Perusahaan Jangan Hanya Keruk Tambang, Tapi Juga Kembangkan Program CSR

pandu by pandu
14:24 November 26, 2024
in Borneo
A A
Pj Gubernur Kaltim: Perusahaan Jangan Hanya Keruk Tambang, Tapi Juga Kembangkan Program CSR

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengimbau pengusaha tambang membuat program CSR yang bermanfaat bagi masyarakat. Foto: @pemprov_kaltim/IG

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengingatkan perusahaan agar tidak hanya bisa mengeruk lahan tambang, tetapi juga mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kemasyarakatan.

CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan tambang kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

CSR wajib dilaksanakan oleh perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam.

Related Post

Kalimantan Timur Berawan

Prakiraan Cuaca Kalimantan Timur dan IKN 6 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan

07:04 Oktober 6, 2025
Sejumlah Siswa Sakit Perut Usai Konsumsi MBG di Empat Lawang, Polisi Turun Tangan

Pemkab PPU Dampingi SPPG Kelola Limbah Dapur MBG di Serambi IKN

23:56 Oktober 5, 2025
Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Nasional di Provinsi Penyangga IKN

Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Nasional di Provinsi Penyangga IKN

22:34 Oktober 5, 2025
Pemprov Kaltim Gelar Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Kesehatan Ke-60

Pemerintah Pusat Bantu Peningkatan Layanan Kesehatan di Serambi IKN

17:58 Oktober 5, 2025

Alasannya karena sudah menjadi keharusan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan adaptasi dan memberikan kontribusi dikarenakan keberadaannya telah memberikan dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif.

Apabila tidak menjalankan kewajiban CSR, perusahaan pertambangan akan dikenakan sanksi administratif.

Akmal Malik mencontohkan program CSR ditlakukan PT Berau Coal di Kabuapten Berau. Menurutnya, program CSR yang dilakukan program yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

PT Berau Coal di Kabupaten Berau, Perusahaan tambang batu bara dengan luas konsesi 108.000 hektare dan tenaga kerja sekitar 23.000 orang telah menyerahkan bantuan CSR berupa 20 unit rumah layak huni dan 180.000 bibit pohon belum lama ini.

Sementara itu luas lahan eks tambang Berau Coal yang saat ini diproyeksikan untuk dikelola menjadi lahan produktif seluas 709 hektare. Akmal Malik mengimbau, perusahaan tambang segera melakukan CSR.

Akmal Malik mengungkapkan saat ini tidak kurang dari 500.000 hektare lahan eks tambang yang telah dikembalikan oleh perusahaan pemegang IUP pertambangan.

“Jika lahan-lahan itu bisa kita kelola dengan kolaborasi yang baik antara CSR perusahaan dan masyarakat, misal untuk mendukung tanaman pangan dan sayur-sayuran, saya yakin tidak akan ada lagi inflasi karena kangkung di Berau,” kata Akmal lagi.

 

 

Tags: CSRKerukPerusahaanPj Gubernur KaltimProgramTambang
pandu

pandu

Related Posts

Kalimantan Timur Berawan
Borneo

Prakiraan Cuaca Kalimantan Timur dan IKN 6 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan

by Lina
07:04 Oktober 6, 2025
Sejumlah Siswa Sakit Perut Usai Konsumsi MBG di Empat Lawang, Polisi Turun Tangan
Borneo

Pemkab PPU Dampingi SPPG Kelola Limbah Dapur MBG di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
23:56 Oktober 5, 2025
Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Nasional di Provinsi Penyangga IKN
Borneo

Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Nasional di Provinsi Penyangga IKN

by Esnoe Wardhana
22:34 Oktober 5, 2025
Next Post
Terus Dikebut, Brantas Abipraya Targetkan Tol IKN Seksi 6B Rampung Juni 2025

Waskita Karya Garap 12 Proyek di IKN, Empat Di Antaranya Nyaris Rampung

Napas Berdecit Itu Gak Selalu Asma, Kenali 7 Penyebab Lainnya

Napas Berdecit Itu Gak Selalu Asma, Kenali 7 Penyebab Lainnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pemkab PPU Tingkatkan Kompetensi Pendidik Lewat Komunitas Belajar Guru

Tunjangan Profesi Guru Agama Cair Rp 34,3 Miliar, Begini Mekanisme dan Syaratnya

22:34 Oktober 6, 2025
Perjuangan Belum Usai! Cek Besaran UKT di UGM, Undip, dan UNS, Mulai dari Rp 0 hingga Rp 21 Juta

Daftar Jurusan UGM yang Sepi Peminat untuk SNBP 2026, Referensi Buat Calon Mahasiswa Baru

21:17 Oktober 6, 2025
Aplikasi dana

Nomor HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp292.000 Hari Ini, Cek Cara Klaimnya

21:00 Oktober 6, 2025
Peta pendidikan di IKN/ilustrasi

Cara Menghitung Skor TKA 2025 untuk Syarat Daftar SNBP 2026, Panduan Lengkap dari Kemendikdasmen

20:15 Oktober 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID