IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk meningkatkan daya saing kontraktor lokal.
Sebagai langkah strategis, Pemprov Kaltim mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Maju Bersama Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Lokal Menuju Profesional, Kompeten, dan Berdaya Saing.
Langkah Strategis untuk Kontraktor Lokal
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya penyusunan kebijakan untuk memperkuat penyelenggaraan jasa konstruksi.
“Forum diskusi ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan mampu mempercepat pengembangan jasa konstruksi di daerah,” kata Nanda.
Nanda menegaskan bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu penggerak utama ekonomi daerah.
Dengan alokasi rata-rata Rp 4 triliun dari APBD provinsi setiap tahun, ditambah total proyek dari kabupaten/kota hingga sektor swasta, nilai pekerjaan konstruksi di Kaltim dapat mencapai Rp 70 triliun per tahun.
Mengatasi Tantangan di Sektor Konstruksi
Besarnya nilai proyek konstruksi memunculkan tantangan tersendiri. Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah praktik banting harga dalam proses lelang, terutama oleh kontraktor luar daerah.
“Sering kali, kontraktor luar tidak memahami kondisi lokal sehingga menawar harga sangat rendah, yang pada akhirnya bisa memengaruhi kualitas infrastruktur,” ujar Nanda.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2023.
Pergub tersebut mewajibkan kontraktor dari luar daerah untuk menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan kontraktor lokal.
Selain itu, Pemprov Kaltim tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang akan memperkuat regulasi ini. Perda tersebut mencakup kebijakan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta sanksi bagi pelanggar.
“Kami ingin sanksi K3 diterapkan dengan bijak, memberi efek jera namun tetap terjangkau,” tambah Nanda.
Harapan dari FGD
Diskusi yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi konkret untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi kontraktor lokal.
“Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan implementatif,” tutur Nanda.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap kontraktor lokal dapat bersaing di tengah besarnya potensi proyek pembangunan di kawasan IKN, sekaligus memperkuat perekonomian daerah.