Home Borneo Pemprov Kaltim Dorong Peningkatan Daya Saing Kontraktor Lokal di Tengah Proyek IKN
Borneo

Pemprov Kaltim Dorong Peningkatan Daya Saing Kontraktor Lokal di Tengah Proyek IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk meningkatkan daya saing kontraktor lokal.

Sebagai langkah strategis, Pemprov Kaltim mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Maju Bersama Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Lokal Menuju Profesional, Kompeten, dan Berdaya Saing.

Langkah Strategis untuk Kontraktor Lokal

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya penyusunan kebijakan untuk memperkuat penyelenggaraan jasa konstruksi.

“Forum diskusi ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan mampu mempercepat pengembangan jasa konstruksi di daerah,” kata Nanda.

Nanda menegaskan bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu penggerak utama ekonomi daerah.

Dengan alokasi rata-rata Rp 4 triliun dari APBD provinsi setiap tahun, ditambah total proyek dari kabupaten/kota hingga sektor swasta, nilai pekerjaan konstruksi di Kaltim dapat mencapai Rp 70 triliun per tahun.

Mengatasi Tantangan di Sektor Konstruksi

Besarnya nilai proyek konstruksi memunculkan tantangan tersendiri. Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah praktik banting harga dalam proses lelang, terutama oleh kontraktor luar daerah.

“Sering kali, kontraktor luar tidak memahami kondisi lokal sehingga menawar harga sangat rendah, yang pada akhirnya bisa memengaruhi kualitas infrastruktur,” ujar Nanda.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2023.

Pergub tersebut mewajibkan kontraktor dari luar daerah untuk menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan kontraktor lokal.

Selain itu, Pemprov Kaltim tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang akan memperkuat regulasi ini. Perda tersebut mencakup kebijakan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta sanksi bagi pelanggar.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....