Home Society IKN OIKN Ungkap Alasan Pulau Balang Tak Masuk Bagian dari IKN
Society IKN

OIKN Ungkap Alasan Pulau Balang Tak Masuk Bagian dari IKN

Share
Jembatan Pulau Balang pada tahun 2022. Foto: Dok/Waskita Karya
Jembatan Pulau Balang pada tahun 2022. Foto: Dok/Waskita Karya
Share

IKNPOS.ID – Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Pungky Widiaryanto, mengungkap bahwa berdasarkan keputusannya Pulau Balang tak dimasukkan menjadi bagian IKN.

Menurutnya, keputusan itu bakal berdampak baik untuk populasi dugong dan pesut mahakam di Teluk Balikpapan.

Dalam konferensi pers OIKN pada Senin, 25 Maret 2024, Pungky mengatakan sempat ada wacana untuk memasukkan Pulau Balang menjadi bagian dari IKN untuk memudahkan pemantauan.

Perdebatan, kata Pungky, kemudian terjadi untuk pilihan yang sebaliknya.

Akhirnya, setelah mempertimbangkan aspek administrasi kewilayahan dan pemerintahan, serta adanya permintaan dari Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara dan Balikpapan, diputuskan Pulau Balang dikeluarkan dari wilayah IKN.

Menurutnya, ini membawa plus minus pada pengelolaan pesut dan dugong.

Minusnya, menurut dia, wilayah IKN yang mengelola Teluk Balikpapan menjadi lebih sempit.

“Namun, pada satu sisi kami malah lebih fokus untuk mengawasi dampak pembangunan dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Teluk Balikpapan, khususnya dugong dan pesut,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Rio Rompas menyatakan melihat ancaman deforestasi hutan bukan hanya di kawasan inti IKN, tapi juga ada di wilayah perluasan atau pengembangannya.

“Kami menemukan masih ada sekitar 31 ribu hektare atau setengah dari luas Jakarta yang akan berpotensi hilang karena pembukaan IKN,” tuturnya pada 4 Maret 2024.

Selain itu disebutkannya ancaman bahaya lingkungan lain turut menghantui pembukaan kawasan tersebut. Di antaranya adalah sekitar 23 jenis spesies hewan terancam kritis atau critical endangered species.

“Yang paling penting sebenarnya ada habitat orang utan, pesut mahakam, dan bekantan. Itu tiga jenis yang memang akan terdampak langsung,” kata Rio sambil menambahkan, “Mereka hidup di wilayah itu dan juga bagian dari spesies endemik di Kalimantan.”.

Jauh sebelum konferensi pers malam ini dan proses pembangunan IKN dilakukan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah mengungkap tiga masalah jika megaproyek ibu kota baru tersebut dipaksakan dijalankan. Di antaranya adalah ancaman terhadap flora dan fauna.

Share
Related Articles
Liburan Unik di IKN, Wisatawan Bisa Tanam Pohon Gratis, Begini Caranya
Society IKN

Liburan Unik di IKN! Wisatawan Bisa Tanam Pohon Gratis, Begini Caranya

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menawarkan pengalaman wisata yang berbeda...

IKN Panen Cuan! Omzet UMKM Tembus Rp20 Juta per Hari Selama Libur Lebaran 2026
Society IKN

IKN Panen Cuan! Omzet UMKM Tembus Rp20 Juta per Hari Selama Libur Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) membuktikan diri bukan sekadar pusat pemerintahan masa...

Society IKN

Target 4.100 ASN Pindah ke IKN hingga 2029, Basuki: Pembangunan DPR dan MA Jadi Prioritas

IKNPOS.ID - Pemerintah terus mempercepat proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke...

Society IKN

Lonjakan Wisata Lebaran di IKN Dorong UMKM dan Aktivitas Ekonomi Lokal

Penajam Paser Utara, Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi...