IKNPOS.ID – Untuk mengawasi serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat yang melakukan pencoblosan di 6.274 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melepas 1.631 personel. Dengan pengerahan ribuan personel ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada bisa berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta terkendali.
“Pelepasan personel ini merupakan representasi kesiapan Polda Kaltim dalam menjalankan tanggung jawab selama proses krusial pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024,” kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, Jumat, 22 November 2024.
Nanang memaparkan, secara keseluruhan personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada adalah sebanyak 5.957 personel, dengan rincian 1.631 yang baru saja dilepas dari personel Polda Kaltim, ditambah dari 4.326 personel Polres serta Polsek .
“Tugas ini adalah amanah besar yang memerlukan kesiapan matang, baik dari segi penguasaan Standar Operasional Prosedur (SOP), penanganan potensi gangguan, hingga ketahanan fisik para personel,” katanya.
Nanang juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait untuk menjamin kelancaran seluruh tahapan Pilkada.
Ia menginstruksikan kepada seluruh personel untuk mengenali wilayah tugas, mengamankan logistik pemilu, serta menjaga koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Linmas.
“Pegang teguh prinsip netralitas, menjaga kesehatan, dan meningkatkan kewaspadaan selama bertugas. Selamat bertugas, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi,” lanjut Nanang.