IKN Pos
Jumat, Agustus 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Polda Kaltim Larang Aktivitas Hauling Batubara Lewat Jalan Umum, Ini Aturannya

pandu by pandu
15:03 November 21, 2024
in Borneo
A A
Polda Kaltim Larang Aktivitas Hauling Batubara Lewat Jalan Umum, Ini Aturannya

Ilustrasi - Pengangkutan batubara di Kaltim yang dilarang melintas di jalan umum.Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Aktivitas hauling atau pengangkutan batubara dan kelapa sawit dilarang melintasi jalan umum.

Larangan itu didasari Peraturan Daerah Provinsi Kaltim 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Tertuang dalam pasal 6 ayat 1, setiap angkutan batu bara dan hasil perusahaan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum.

Related Post

Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah

Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah

19:26 Agustus 21, 2025
Destinasi Wisata Unggulan Dekat IKN, Waterboom Pulau Kumala Ditarget Rampung 2026

Destinasi Wisata Unggulan Dekat IKN, Waterboom Pulau Kumala Ditarget Rampung 2026

19:20 Agustus 21, 2025
Pembangunan IKN Diklaim Tak Ganggu Suplai Air Bersih bagi Warga Sepaku

Pemkab PPU Bangun SPAM untuk Suplai Air Bersih bagi 500 KK di Serambi IKN

15:28 Agustus 21, 2025
cuaca kalimantan timur

Prakiraan Cuaca Kalimantan Timur dan IKN Kamis, 21 Agustus 2025: Samarinda, Balikpapan & IKN

08:26 Agustus 21, 2025

Dikuatkan dalam ayat 2, setiap hasil tambang batu bara dan hasil perkebunan kelapa sawit wajib diangkut melalui jalan khusus.

Atas dasar itu, Kapolda Kaltim Nanang Avianto menyatakan, akan menindak tegas bila mendapati pengangkuatan batubara dan kelapa sawit melalui jalan umum.

Penindakan dan penegakan hukum akan diserahkan kepada Polres-polres yang menjadi wilayah hukum dilintasi truk pengangkut batubara dan kelapa sawit.

“Kami serahkan ke para kapolres, untuk melihat dan mendata ruas jalan yang memang diperuntukkan kendaraan itu,” tegasnya kepada awak media, Selasa 19 November 2024.

Menurutnya, Polres telah diberi mandat dan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan di wilayahnya masing-masing.

Dia menjelaskan, penggunanan jalan diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kaltim 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Diharapkan masyarakat turut aktif dan bekerja sama dalam menginformasikan jika ada aktivitas yang hauling batubara di jalan umum.

Tags: aktivitasaturannyabatubarahaulingIKNIKNPOS.IDjalan umumlarangPolda Kaltim
pandu

pandu

Related Posts

Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah
Borneo

Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah

by Esnoe Wardhana
19:26 Agustus 21, 2025
Destinasi Wisata Unggulan Dekat IKN, Waterboom Pulau Kumala Ditarget Rampung 2026
Borneo

Destinasi Wisata Unggulan Dekat IKN, Waterboom Pulau Kumala Ditarget Rampung 2026

by Esnoe Wardhana
19:20 Agustus 21, 2025
Pembangunan IKN Diklaim Tak Ganggu Suplai Air Bersih bagi Warga Sepaku
Borneo

Pemkab PPU Bangun SPAM untuk Suplai Air Bersih bagi 500 KK di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
15:28 Agustus 21, 2025
Next Post
960.000 Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

960.000 Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Proyek Rusun ASN, Polri dan BIN di IKN Kejar Target, Dirjen PKP Minta Kontraktor Pakai Inovasi Teknologi Percepat Pembangunan

Kapasitas Jasa Konstruksi di Kaltim Capai Angka Fantastis, Proyek dari IKN Tembus Rp 70 Triliun Per Tahun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Bagaimana Bisa Cacing dari Usus Menyerang Otak dan Paru-Paru Bocah Sukabumi?, Begini Penjelasan Dokter Ahli

Bagaimana Bisa Cacing dari Usus Menyerang Otak dan Paru-Paru Bocah Sukabumi?, Begini Penjelasan Dokter Ahli

21:24 Agustus 21, 2025
Erick Thohir Sebut Akan Percepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI

Ketum PSSI Minta Timnas Berikan yang Terbaik di FIFA Match Day

20:39 Agustus 21, 2025
Pi Network Mainnet 2.0

Pi Network Mainnet 2.0: Rumor Besar Guncang Komunitas Pioneers

20:37 Agustus 21, 2025
Pi Network listing Binance

Rumor Binance Listing Pi Network Makin Kencang, Akankah Jadi Titik Balik Besar?

20:30 Agustus 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID