IKNPOS.ID – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), optimis bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan berjalan sesuai rencana.
Hal ini diyakininya berdasarkan janji Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
“Kan sudah statement, tidak sekali atau dua kali, Presiden Prabowo bahwa justru pembangunan di IKN akan dipercepat, coba dilihat,” kata Jokowi saat mendampingi calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil, berkampanye di Kaizen Heritage, Jakarta ditulis Selasa 19 November 2024.
Status Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa status Jakarta masih sebagai ibu kota negara hingga Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemindahan ibu kota resmi dikeluarkan.
“Sampai hari ini Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Jadi, sepanjang Keppres-nya belum ditandatangani, artinya Ibu kota Republik Indonesia itu adalah DKI Jakarta,” ujar Supratman.
Revisi terhadap Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) juga sedang diproses untuk memastikan tidak ada kekosongan hukum terkait tata kelola Jakarta.
Hal ini menjadi penting terutama karena saat ini Jakarta sedang dalam proses pemilihan kepala daerah.
Revisi UU DKJ untuk Perjelas Status Jakarta
Revisi UU DKJ dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mempertegas status Jakarta sebagai daerah khusus, meskipun ibu kota negara akan berpindah ke Kalimantan Timur.
Revisi ini menambah empat pasal baru yang bertujuan untuk memberikan kejelasan tata kelola Jakarta di masa depan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Pasal 70, yang menyangkut status daerah khusus Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.
“Walaupun UU DKJ belum genap satu tahun disahkan, namun revisi ini dirasa perlu agar tidak ada celah hukum, khususnya terkait status Jakarta sebagai daerah khusus,” ujar salah satu pimpinan Baleg DPR.
IKN dan Transisi Jakarta Sebagai Daerah Khusus
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur merupakan proyek strategis nasional yang dirancang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Meskipun proses pemindahan ibu kota masih dalam tahap transisi, Presiden Prabowo telah berkomitmen untuk mempercepat implementasinya.
Di sisi lain, revisi UU DKJ menjadi langkah penting untuk mempersiapkan Jakarta menjalankan perannya sebagai pusat ekonomi dan bisnis tanpa kehilangan status khususnya sebagai wilayah strategis nasional.