Home Pemerintahan Basuki Konsultasi ke Kepala Bappenas Sebelum Putuskan Tambah Rumah Menteri dan Gedung Kemenko di IKN
Pemerintahan

Basuki Konsultasi ke Kepala Bappenas Sebelum Putuskan Tambah Rumah Menteri dan Gedung Kemenko di IKN

Share
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. sambangi Kementerian PPN/Kepala Bappenas. Foto: Antara
Share

IKNPOS.ID – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana menambah Gedung Kantor Kementerian dan rumah dinas menteri di IKN, Kalimantan Timur, selain rumah menteri dan kepala lembaga.

jumlah Gedung Kantor Kemenko di IKN saat ini tersedia empat unit, sedangkan di Pemerintahan Prabowo Subianto ada enam Kemenko.

Sementera itu, rumah dinas menteri dan kepala lembaga saat ini terbangun 38 unit sedangkan di Kabinet Merah Putih jumlahnya 48. Sehingga OIKN harus menambah 10 unit rumah lagi rumah Menteri.

Namun demikian, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono belum memutuskan untuk menambah rumah menteri atau pun gedung kantor Kemenko di IKN.

Pembangunan gedung dan rumah baru di IKN, menurut BasukiĀ  perlu koordinasi lebih lanjut antar lintas kementerian. Termasuk, kedatangannya ke Kementerian PPN/Kepala Bappenas Senin 18 November 2024.

“Belum. Makanya kami ke sini untuk membuat keputusan itu,” ujar Basuki saat menyambangi Kementerian PPN/Kepala Bappenas.

Basuki mengatakan, kelanjutan pembangunan IKN di era Prabowo akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 2025 dan 2028.

“Kemudian apa programnya ke depan, sesuai dengan perintah Presiden pak Prabowo. Timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. Tahun 2025 saya sudah koordinasi dengan Menpan (Rini Widyantini) tentang kepastian kepindahan awal dari ASN,” ujar Basuki.

Seperti diketahui, pembangunan gedung kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi prioritas untuk diselesaikan pada akhir tahun 2024.

Terdapat empat proyek gedung Kemenko di IKN, meliputi Gedung Kemenko 1, Gedung Kemenko 2, Gedung Kemenko 3, dan Gedung Kemenko 4.

Masing-masing gedung Kemenko memiliki empat tower, sehingga secara keseluruhan kompleks Kantor Kemenko akan memiliki 16 tower.

Gedung Kemenko 1 untuk Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves); Gedung Kemenko 2 untuk Kemenko Bidang Perekonomian; Gedung Kemenko 3 untuk Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam); dan Gedung Kemenko 4 untuk Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Share
Related Articles
Resmi Teken Kontrak! Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Fasilitas Sport Center dan Restoran Elite Mulai Dibangun Akhir 2026
Pemerintahan

Resmi Teken Kontrak! Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Fasilitas Sport Center dan Restoran Elite Mulai Dibangun Akhir 2026

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencatatkan progres signifikan dalam menarik...

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari.
Pemerintahan

Wabup Paser Instruksikan Perangkat Daerah Terbuka ke Publik

IKNPOS.ID - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, meminta seluruh perangkat daerah di...