Home Pemerintahan Mendagri: Jakarta Masih Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan ke IKN Ditandatangani
Pemerintahan

Mendagri: Jakarta Masih Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan ke IKN Ditandatangani

Share
Mendagri Tito Karnavian
Share

IKNPOS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara selama Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Jakarta ibu kota. (IKN) belum (jadi ibu kota),” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024.

Pembahasan Revisi UU DKJ

Tito menjelaskan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota negara masih diatur dalam undang-undang yang berlaku. Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas Revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Salah satu pasal yang disisipkan dalam revisi tersebut menegaskan bahwa Jakarta tetap menjadi ibu kota negara hingga Presiden resmi mengeluarkan Keppres tentang pemindahan.

“Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta ke IKN akan ditetapkan dengan peraturan presiden,” jelas Tito.

Ia menambahkan, “Jadi nanti begitu Keppres atau Perpres, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat Perpres tentang pergantian perpindahan ibu kota.”

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, memberikan pernyataan serupa. Menurutnya, Jakarta masih menjadi ibu kota negara selama Keppres pemindahan belum diterbitkan.

“Jadi sepanjang Keppres belum ditandatangani, artinya ibu kota Republik Indonesia itu adalah DKI Jakarta,” ungkap Supratman.

Supratman menambahkan bahwa penerbitan Keppres pemindahan ibu kota sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur di IKN, termasuk gedung-gedung pemerintahan yang harus sudah rampung dan layak untuk operasional penuh.

“Tergantung presiden dan kesiapan infrastruktur yang ada di Ibu Kota Nusantara. Karena nanti legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus berada di sana,” imbuhnya.

Proses Pemindahan Masih Menunggu Kesiapan Infrastruktur

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara merupakan bagian dari program strategis yang telah direncanakan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga saat ini, proses pemindahan belum dilakukan sepenuhnya karena pembangunan infrastruktur di IKN masih berlangsung.

Share
Related Articles
IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap--Humas OIKN
Pemerintahan

IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kesiapannya dalam menyediakan pelayanan...

Pak Bas sebut Otorita IKN Fokus Selesaikan Hunian dan Kantor untuk ASN
Pemerintahan

Aktivasi IKN Dimulai Bertahap Sepanjang 2026, Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN hingga Kantor Kementerian

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan proses aktivasi kawasan IKN...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
Pemerintahan

TERBARU! 50 Staf Wapres Sudah Ngantor di IKN! Sinyal Kuat Gibran Mulai Berkantor di Ibu Kota Baru Tahun 2026

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan...

Pemerintahan

Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan...