IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana sekitar Rp2 miliar untuk melakukan pembenahan dan penataan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru.
Saat ini, ekowisata hutan bakau itu terbengkalai dan dibutuhkan sejumlah pembenahan dan penataan untuk memulihkan wisata yang bisa memberikan edukasi bagi pengunjung.
“Ekowisata hutan bakau bisa dijadikan sebagai wadah edukasi atau pendidikan bagi para pengunjung,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PPU, Julizar Rakhman di Penajam, Sabtu 16 November 2024.
Di sekeliling kawasan hutan bakau ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan, seperti pohon ketapang, api-api jambu, bakau hitam, perapat putih, dan pohon api-api bulu. Kemudian juga dihuni beragam satwa, seperti burung raja dan udang, bahkan juga ada elang bondol yang merupakan satwa liar yang dilindungi
“Setidaknya pengunjung dapat pengetahuan tentang tumbuhan dan binatang dengan melihat penjelasan di papan yang dipasang di kawasan hutan bakau itu,” tambahnya
Untuk memulihkan kembali ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam ditargetkan rampung akhir Desember 2024.
Kemajuan pengerjaan pembenahan dan penataan ekowisata hutan bakau sudah mencapai 60 persen, kendati waktu pengerjaan tersisa satu bulan lagi, tetapi optimistis bisa selesai akhir 2024.
Ia berharap pada 2025, wisatawan semakin ramai mengunjungi ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru tersebut. “Ekowisata hutan bakau bisa menjadi alternatif kunjungan wisata Ibu Kota Nusantara, calon ibu kota baru Indonesia,” lanut Julizar.