IKNPOS.ID – Nasib Jakarta setelah ibu kota negara dipindah ke IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) dibahas dalam rapat kerja Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.
Selain soal Jakarta pasca pemindahan ibu kota negara ke IKN, Watannas juga membahas konflik kepala daerah dan otonomi baru dan lainnya.
Dalam rapat untuk membahas program kerja untuk tahun 2025 bersama Komisi I DOR RI itu, Sekretaris Jenderal Wantannas, Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat menjabarkan kajian strategis.
Kajian strategis itu dilakukan Wantannas untuk menyikapi berbagai isu yang mungkin terjadi tahun depan.
Isu strategis yang dimaksud mencakup empat bidang, yakni ideologi, politik, ekonomi, dan budaya.
“Pada bidang politik yaitu opini tentang pemerintahan baru Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota IKN, daerah otonomi baru dampak dari pemilu 2024, ideologi Pancasila, konflik kepala daerah dan wakilnya, praktik shadow state dan otonomi baru,” ujar Hutabarat di Gedung DPR Kamis 14 November 2024.
Pada bidang budaya, Watannas telah melakukan kajian untuk isu perkembangan LGBT dan penguatan jati diri di Papua, dan konflik pesisir.
“Minat petani untuk generasi muda, kesejahteraan dosen, kualitas sarjana dan mutu pendidikan itu sendiri, budaya anti-korupsi, dan konten TV,” bebernya.
Sedangkan untuk bidang ideologi, Wantannas melakukan fokus kajian di bidang pengaruh ideologi asing, radikalisme, ekstremisme krisis kepercayaan terhadap pancasila.
Adapun pada bidang ekonomi, fokus kajian meliputi ekonomi digital, industri pariwisata, kebijakan fiskal, UMKM, ketahanan energi, ketahanan pangan, ekonomi kelautan, perubahan tata ruang, dan pengelolaan pesisir.
Dalam rapat kerja itu, juga dibahas rencana perubahan Watannas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan rencana perubahan Wantannas menjadi Wankamnas diperlukan untuk menyesuaikan standar-standar lembaga serupa di dunia internasional. Hal itu penting agar lembaga tersebut bisa masuk ke tingkat dunia.
Menurut dia, dunia internasional biasa menggunakan nama National Security Council (NSC) yang bisa diartikan sebagai Wankamnas.
“Ini juga sebagai amanat dari pembukaan UUD 1945 dimana kita ikut serta dalam perdamaian dunia,” kata Aher usai rapat Komisi I DPR RI bersama Wantannas di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut dia, harus segera ada Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan perubahan nama dari Wantannas.
Dia mengatakan berubahnya nama menjadi Wankamnas akan sangat berkaitan dengan forum-forum internasional.
“Itu penting, dan penghargaan dunia akan lebih bagus kepada Indonesia kalau Indonesia punya National Security Council,” ujarnya.
Selain mengenai perubahan atau revitalisasi nama, menurut dia, rapat dengan Wantannas itu juga membahas mengenai Wantannas yang terlibat untuk kesiapan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Menurut dia, hasil pemantauan Wantannas terkait Pilkada juga bakal menjadi masukan bagi lembaga-lembaga terkait.