Home Borneo Bawaslu Kaltim: Pilkada 2024 Rentan Politik Uang dan Black Campaign
Borneo

Bawaslu Kaltim: Pilkada 2024 Rentan Politik Uang dan Black Campaign

Share
Share

IKNPOS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi pengawasan potensi pelanggaran dalam rangka menghadapi Pilkada 2024.

Komisioner Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, menekankan pentingnya kesadaran semua pihak mulai dari mahasiswa, media, organisasi kepemudaan, hingga partai politik untuk bersama-sama meminimalisir tindakan-tindakan yang melanggar aturan pemilu.

Menurut Danny, tujuan utama sosialisasi ini adalah agar para pendukung pasangan calon (paslon) fokus pada penyampaian program kerja yang konstruktif, bukan menggunakan cara-cara yang dilarang.

“Bawaslu Kaltim telah menerima dan menindaklanjuti beberapa laporan terkait potensi pelanggaran dalam Pilkada. Namun, banyak kasus yang masih membutuhkan bukti yang kuat agar dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sesuai dengan undang-undang,” ujar Danny, dikutip dari Nomorsatukaltim, Rabu 13 November 2024.

Melibatkan Akademisi dan Media dalam Upaya Pencegahan

Untuk memperkuat pemahaman dan sinergi pengawasan, Bawaslu Kaltim mengundang empat akademisi dari berbagai universitas di Samarinda sebagai narasumber.

Kehadiran para akademisi diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi tentang dampak negatif politisasi SARA, kampanye hitam, dan politik uang yang sering terjadi, terutama dalam lingkungan sosial dan media sosial.

Danny juga menekankan pentingnya peran media dalam membantu menyukseskan program pengawasan Bawaslu. “Kita juga membutuhkan kerjasama dengan teman-teman media untuk menggaungkan pencegahan terhadap tiga poin tadi,” ujarnya.

Dukungan Masyarakat dalam Pengawasan

Selain itu, Bawaslu Kaltim mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membentuk komunitas atau kelompok dalam memantau proses Pilkada.

Menurut Danny, keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan, terutama dalam mencegah politik uang yang sering terjadi di lapangan.

“Jadi tidak hanya Bawaslu sendiri yang menjalankan pengawasan. Karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat lainnya,” tutup Danny.

Share
Related Articles
Borneo

Upaya Pemkab PPU Perkuat Irigasi di Serambi IKN: Libatkan Kelompok Tani

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur...

Borneo

Tersedia Anggaran Rp400 Miliar, Perbaikan Jalan di Provinsi Penyangga IKN Akan Dioptimalkan

IKNPOS.ID - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi...

Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Borneo

TERUNGKAP! Bos CV Afisera Buka-bukaan Soal Pengadaan dan Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Pemprov Kaltim, Ini Alur Lengkapnya

IKNPOS.ID - Direktur Utama CV Afisera, Subhan, akhirnya memaparkan secara rinci proses...

Borneo

Duh! 6.972 Kasus Perceraian di Kalimantan Timur Sepanjang 2025, Samarinda Tertinggi! Ini 7 Faktor Penyebab Terbesarnya

IKNPOS.ID - Kasus perceraian di Kalimantan Timur sepanjang 2025 menjadi sorotan setelah...