IKNPOS.ID – Mochamad Basuki Hadimuljono sudah resmi dilantik menjadi Kepala Otorita IKN (OIKN) pada Selasa, 5 November 2024. Yang melantik adalah Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Selama menjadi menteri di era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Basuki dikenal sebagai pejabat yang sangat sederhana.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dibuat saat masih menjabat sebagai Menteri PUPR per 15 Februari 2024, Basuki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp33.166.308.557.
Dalam bentuk tanah dan bangunan misalnya senilai Rp16.325.000.000. kemudian alat transportasi Rp90.000.000. Harta bergerak lainnya Rp547.350.000.
Selanjutnya kas dan setara kas senilai Rp16.703.958.557. Dalam LHKPN itu, Basuki juga melaporkan memiliki utang Rp 500.000.000. Yang menarik, Basuki hanya punya 1 unit mobil lawas dan 1 unit motor. Pun tidak punya surat berharga.
Harta Kekayaan Basuki Hadimuljono Sesuai LHKPN per 15 Februari 2024
A. Tanah dan Bangunan, Rp 16.325.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/45 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hibah Tanpa Akta Rp375.000.000
2. Tanah Seluas 541 M2 Di Kab / Kota Semarang, Hibah Dengan Akta Rp550.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 450 M2/100 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp3.150.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 295 M2/125 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp1.450.000.000
5. Tanah Seluas 393 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp1.200.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 575 M2/490 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp7.000.000.000
7. Tanah Seluas 100 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp100.000.000
8. Tanah Dan Bangunan Seluas 541 M2/36 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp2.500.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin, Rp 90.000.000
1. Motor, Royal Enfield Bullet Classic Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp40.000.000
2. Mobil, Toyota Crown Royal Saloon 3.0 G A/T Tahun 2009, Hasil Sendiri Rp50.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya, Rp 547.350.000
D. Kas dan Setara Kas, Rp 16.703.958.557
E. Utang, Rp 500.000.000
Setelah dikurangi utang, total harta kekayaan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sesuai LHKPN per 15 Februari 2024 sebesar Rp33.166.308.557.
Kini, setelah tidak lagi menjabat menteri, Basuki ditugasi menjadi Kepala Otorita IKN. Sesuai Perpres Nomor 13 Tahun 2023, Kepala Otorita IKN akan menerima gaji sebesar Rp172.718.840 per bulan.
Selain itu, Basuki Hadimuljono juga akan menerima sejumlah fasilitas lain yang setara dengan jabatan menteri kabinet.
Ngantor di IKN Mulai 7 November 2024
Usai dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono langsung tancap gas. Pada Kamis, 7 November 2024, mantan Menteri PUPR ini sudah mulai ngantor di IKN (Ibu Kota Nusantara), Kalimantan Timur.
Tak hanya itu. Basuki juga tengah mengincar peluang investasi swasta. Tujuannya untuk mempercepat proses pembangunan di IKN dalam waktu 3-4 tahun ke depan.
“Saat ini sudah ada sekitar 500 letter of intent (LoI) yang berisi niat dan kesepakatan dari sejumlah pengusaha swasta untuk membangun IKN. Ini perlu segera ditindaklanjuti. Kan dulu LoI itu nggak hanya investor. Setelah dipetakan ada yang konsultan, kontraktor, supplier. Kami utamakan investor,” ujar Basuki usai dilantik sebagai pejabat definitif di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Minat para investor itu, lanjut Basuki, sebagian besar menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Terkait pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang menyebut kecepatan pembangunan IKN bakal lebih lambat dari sebelumnya, Basuki menegaskan akan berpegang pada komitmen pemerintah. Yaitu mempercepat penyelesaian pembangunan di IKN.
Selain hal itu dimandatkan oleh UU IKN, Basuki mengatakan percepatan pembangunan IKN menjadi keinginan Presiden Prabowo Subianto agar bisa segera dirampungkan dalam 3-4 tahun ke depan.
Hingga saat ini, capaian batch 1 pembangunan IKN sudah 94 persen rampung. Sedangkan batch 2 mencapai 60 persen lebih rampung, dan capaian batch 3 hampir 40 persen rampung.
Basuki mengaku akan kembali berkantor di IKN mulai Kamis, 7 November 2024 mendatang. Selain ngantor, Basuki juga akan menyambut kedatangan anggota Komisi II DPR RI dalam agenda kunjungan kerja.