IKNPOS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pelantikan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam tahap konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah menyetujui penunjukan Basuki untuk mengisi posisi strategis tersebut.
“Belum, belum. Saat ini masih dikonsultasikan dengan DPR karena mekanismenya harus sesuai prosedur,” kata Prasetyo kepada wartawan setelah menghadiri deklarasi GSN di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 2 November 2024.
“Tunggu dulu, ini segera pokoknya,” imbuhnya
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Otorita IKN, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi bahwa DPR telah menerima surat presiden mengenai penunjukan Basuki.
Namun, hingga saat ini, DPR masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan terkait disposisi surat tersebut.
“Perlu saya sampaikan di awal, surat presiden terkait penunjukan Pak Basuki Hadimuljono telah sampai ke pimpinan DPR RI,” ujar Rifqinizamy dalam RDP yang digelar di Komisi II DPR RI.
“Namun sampai dengan hari ini, kita semua masih menunggu disposisi pimpinan, karena itu Otorita IKN belum memiliki kepala yang definitif,” sambungnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah resmi menunjuk Basuki, namun pelantikan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN masih menunggu persetujuan DPR, mengingat koordinasi dengan Komisi II DPR merupakan bagian dari proses penetapan Kepala Otorita.