Home Pemerintahan Harap Kepala Otorita IKN Segera Definitif, Komisi II Tunggu Surpres dari Pimpinan DPR RI
Pemerintahan

Harap Kepala Otorita IKN Segera Definitif, Komisi II Tunggu Surpres dari Pimpinan DPR RI

Share
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.Foto: DPR RI
Share

IKNPOS.ID – Komisi II DPR RI berharap Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera definitif.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Muhamad  Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Otorita IKN, Rabu 30 Oktober 2024.

Menurut Rifqinizamy, dengan adanya Kepala OIKN definitif maka visi dan misi Presiden Prabowo terkait IKN bisa segera dijalankan,

Saat ini, Komisi II yang menjadi mitra kerja Otorita IKN masih menunggu Surpres Presiden Prabowo Subianto yang kini sudah di tangan pimpinan DPR RI.

Lebih lanjut dikatakan, Kepala Otorita IKN nantinya memiliki kewenangan penuh untuk mengelola pembangunan dan penataan infrastruktur di wilayah IKN.

“Kami berharap kepemimpinan Otorita IKN segera definitif, sehingga visi dan misi Presiden Prabowo dapat dijalankan,” ujar Rifqinizamy.

Ini, lanjutnya, harus menjadi pertimbangan mengingat Prabowo memiliki target penyelesaikan ekosistem dan infrastruktur di IKN dalam empat tahun.

“Dengan target penyelesaian ekosistem dan infrastruktur IKN dalam empat tahun ke depan sesuai arahan Mensesneg Prasetyo Hadi,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Rifqinizamy, agar IKN segera bisa kembali menarik investor baik dalam maupun luar negeri, sehungga akan mengurangi beban APBN.

Meski demikian Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh variabel di IKN.

Bahkan Ia berharap Presiden Prabowo Subianto juga memantau proses tersebut secara menyeluruh.

Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN.

Diungkapkannya, calon Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono sejatinya, sudah diajukan kepada pimpinan DPR. Kemudian oleh pimpinan DPR akan dilanjutkan ke Komisi II sebagai mitra kerja KOmisi II DPR RI.

“Calon kepala IKN, itu sudah disampaikan kepada DPR melalui Pimpinan. Kendati demikian, komisi II DPR menunggu surat resmi dari pimpinan DPR RI,” ujarnya.

Rifqinizamy belum mengetahui pasti apakah Pimpinan DPR RI akan menugaskan Komisi II DPR sebagai mitra kerja IKN untuk melakukan proses lebih lanjut terhadap persetujuan penunjukan Pak Basuki sebagai Ketua Otorita IKN.

Share
Related Articles
Anggaran Renovasi Rujab Gubernur Kaltim
Pemerintahan

Klarifikasi Anggaran Mamin Pemprov Kaltim: Rp10,25 Miliar Digunakan untuk Tamu Negara

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menepis kabar miring yang beredar di...

Tujuan SAKIP mengejar nilai atau output administratif, juga memastikan manfaat nyata atau outcome dari program yang dijalankan.
NewsPemerintahan

Wali Kota Pontianak Fokus Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah